Aksi pengendara menggunakan pelat palsu pada kendaraannya kembali terjadi, kali ini pelat dinas merah bodong yang digunakan pengendara mobil dengan tujuan tertentu dan melintas di Jakarta. Ujung-ujungnya pengendara mobil ini pun ditindak oleh polisi.
Peristiwa itu sendiri juga viral di media sosial. Akun Instagram @tmcpoldametro memperlihatkan video yang menampilkan pemobil yang sudah diamankan oleh polisi.
Dalam video tersebut terlihat polisi memamerkan pelat asli dan pelat palsu di mobil tersebut. Pelat palsu sendiri berwarna merah dengan nomor B 1026 PQF.
Baca Juga: Fakta Mayor TNI Gadungan di Kota Batu, Beraksi Pakai Motor Knalpot Brong dan Pelat Palsu
"Polri Dit Lantas PMJ melakukan penindakan kepada pengendara yang menggunakan TNKB palsu untuk menghindari ganjil genap di Bunderan Hotel Indonesia," tulis akun tmcpoldametro dalam postingan-nya seperti dilihat pada Jumat (26/12/2022).
Kasat Penegakan dan Pengaturan (Gatur) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol M Agung Permana membenarkan adanya hal tersebut. Dia menyebut pihaknya langsung menilang pengendara mobil tersebut.
"Kita tilang manual," kata Kompol Agung.
Alasan Menggunakan Pelat Merah
Kepada polisi, pemobil tersebut mengaku menggunakan pelat bodong itu agar terhindar dari ganjil genap hingga kamera E-TLE.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Polisi Tahan Pria yang Viral Pakai Pelat Palsu dan Ngaku Anggota
"Setelah kami interogasi sang pengemudi mengatakan melakukan hal tersebut menggunakan pelat dinas palsu untuk menghindari ganjil genap dan kamera E-TLE," pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: