INDOZONE.ID - Jalan tol diciptakan untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi penggunanya dengan menghadirkan jalur bebas hambatan. Namun, tidak semua pengendara memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk penggunaan bahu jalan tol.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai fungsi sebenarnya dari bahu jalan tol, serta pentingnya mematuhi aturan penggunaannya demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Apa Itu Bahu Jalan Tol?
Bahu jalan tol adalah bagian jalan yang terletak di sisi kiri dan kanan jalan utama. Bagian ini biasanya ditandai dengan garis putus-putus dan berfungsi sebagai area tambahan untuk situasi darurat.
Bahu jalan tol tidak boleh digunakan sebagai jalur lalu lintas utama dan hanya diperuntukkan untuk keperluan tertentu yang telah diatur dalam peraturan pemerintah.
Baca Juga: 7 Tips Mengemudikan Mobil di Jalan Tol untuk Pemula, Harus Waspada!
Fungsi Bahu Jalan Tol
Bahu jalan tol memiliki beberapa fungsi penting yang mendukung keselamatan dan kelancaran lalu lintas, antara lain:
1. Keamanan
Salah satu fungsi utama bahu jalan tol adalah sebagai area darurat untuk berhenti atau parkir sementara dalam situasi mendesak. Misalnya, ketika kendaraan mengalami kerusakan atau ada kebutuhan mendadak yang mengharuskan pengendara berhenti.
Dengan adanya bahu jalan, pengendara dapat berhenti dengan aman tanpa mengganggu arus lalu lintas utama, sehingga mengurangi risiko kecelakaan.
2. Akses Kendaraan Darurat
Bahu jalan tol juga memberikan akses yang lebih mudah bagi kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan polisi. Kendaraan-kendaraan ini membutuhkan ruang tambahan untuk bisa melintas dengan cepat dalam situasi darurat.
Bahu jalan menyediakan jalur yang lebih cepat dan aman bagi kendaraan darurat untuk mencapai lokasi kejadian, sehingga dapat mempercepat waktu tanggap mereka.
Baca Juga: 5 Bahaya Menyalip dari Bahu Jalan Tol, Bisa Menyebabkan Kecelakaan Fatal!
3. Ruang Gerak Tambahan
Truk dan kendaraan besar lainnya sering kali membutuhkan ruang gerak lebih saat melintas di jalan tol.
Bahu jalan menyediakan ruang tambahan yang memungkinkan kendaraan besar ini bergerak dengan lebih leluasa, mengurangi kemacetan, dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalur utama.
4. Penyediaan Layanan
Bahu jalan tol juga digunakan untuk penyediaan layanan di jalan tol, seperti area istirahat, pom bensin, dan fasilitas lainnya. Layanan-layanan ini memberikan kemudahan bagi pengguna jalan tol untuk beristirahat, mengisi bahan bakar, atau mendapatkan layanan lainnya tanpa harus keluar dari jalan tol.
5. Pemeliharaan dan Perbaikan
Pemeliharaan dan perbaikan jalan tol merupakan kegiatan yang rutin dilakukan untuk menjaga kualitas dan keamanan jalan.
Bahu jalan tol digunakan sebagai ruang kerja bagi petugas yang melakukan perbaikan jalan, pemasangan atau perbaikan tiang penyangga, serta pembersihan jalan. Dengan adanya bahu jalan, pekerja dapat melakukan tugas-tugas perawatan dan perbaikan dengan lebih aman dan efisien.
Aturan Penggunaan Bahu Jalan Tol
Penggunaan bahu jalan tol diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Beberapa ketentuan yang tercantum dalam peraturan tersebut antara lain:
- Bahu jalan tol dapat digunakan oleh arus lalu lintas dalam keadaan darurat.
- Bahu jalan tol diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti dalam kondisi darurat.
- Bahu jalan tol tidak boleh digunakan untuk menarik, menderek, atau mendorong kendaraan.
- Penggunaan bahu jalan tol tidak diperbolehkan untuk menaikkan atau menurunkan penumpang, barang, atau hewan.
- Bahu jalan tol tidak boleh digunakan untuk melakukan manuver mendahului kendaraan.
Baca Juga: Polda Metro Sebut Pengguna Pelat RF Sering Gunakan Bahu Jalan, Jangan Ditiru Ya!
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000 atau ancaman pidana dengan hukuman maksimum dua bulan, sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Mengapa Bahu Jalan Tol Tidak Boleh Digunakan untuk Menyalip?
Penggunaan bahu jalan tol untuk menyalip kendaraan lain sangat dilarang karena beberapa alasan penting:
1. Meningkatkan Risiko Kecelakaan
Bahu jalan tol didesain untuk keadaan darurat, bukan untuk digunakan sebagai jalur lalu lintas. Ketika pengendara menggunakan bahu jalan untuk menyalip, mereka menempatkan diri mereka dan pengendara lain dalam bahaya.
Bahu jalan sering kali digunakan oleh kendaraan yang mengalami kerusakan atau kebutuhan darurat lainnya, sehingga bisa saja ada kendaraan yang berhenti tiba-tiba di jalur tersebut.
2. Mengganggu Kendaraan Darurat
Bahu jalan digunakan oleh kendaraan darurat untuk bergerak dengan cepat menuju lokasi kejadian.
Ketika pengendara lain menggunakan bahu jalan untuk menyalip, mereka menghalangi jalur yang seharusnya digunakan oleh kendaraan darurat, sehingga memperlambat respons dalam situasi kritis.
3. Menyalahi Aturan Lalu Lintas
Menggunakan bahu jalan untuk menyalip adalah pelanggaran hukum yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi berupa denda atau hukuman pidana, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Astra-daihatsu.id, Hyundaimobil.id