Selasa, 24 DESEMBER 2024 • 15:48 WIB

Honda, Nissan, dan Mitsubishi Merger: Bisa Jadi Produsen Mobil Terbesar Ketiga di Dunia!

Author

Nisaan, Honda, dan Mitsubishi.

INDOZONE.ID - Produsen mobil Jepang, Honda, Nissan, dan Mitsubishi, mengumumkan rencana merger untuk menciptakan produsen mobil terbesar ketiga di dunia pada Senin 23 Desember 2024.

Perwakilan Nissan, Honda, dan Mitsubishi.

Produsen mobil di Jepang dinilai mulai tertinggal dari pesaing besar dalam aspek kendaraan listrik.

Baca Juga: Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Mudik Libur Nataru yang Harus Kamu Ketahui!

Tidak hanya itu, mereka terpaksa harus memotong biaya serta mengejar waktu yang hilang untuk bersaing melawan pendatang baru, BYD dari China dan Tesla yang melahap bagian besar pasar.

Menurut Toshihiro Mibe, Presiden Honda, Honda dan Nissan akan berusaha untuk menyatukan operasi mereka di bawah perusahaan induk bersama.

Perjanjian merger ini secara formal akan mulai pada Juni serta menyelesaikan pendaftaran perusahaan induk di Bursa Efek Tokyo pada Agustus 2026 nanti.

Rencana merger antara Honda, Nissan, dan Mitsubishi ini mampu menghasilkan perusahaan raksasa yang bernilai lebih dari USD50 miliar (sekira Rp809 triliun), dan laba operasi sebesar 3 triliun Yen (sekira Rp309 triliun).

Dengan merger tersebut, mereka mampu bersaing dalam skala besar melawan Toyota Motor Corp (yang bermitra dengan Mazda Motor Corp. dan Subaru Corp.), Volkswagen AG (Jerman) dan menyalip produsen asal Korea Selatan, Hyundai.

Sementara itu, menurut CEO Nissan, Makoto Uchida, Nissan juga sedang dalam kondisi yang “berat” termasuk memutus hampir 9000 pekerja.

Oleh sebab itu, kesepakatan ini dinilai mampu membawa perubahan yang lebih berani hingga berpotensi mencapai 8 juta penjualan produk.

Pada 2023, Toyota mampu memproduksi 11,5 juta kendaraan, menjadikan Toyota sebagai produsen terkenal di Jepang. 

Pada 2023, Honda hanya memproduksi 4 juta kendaraan, Nissan memproduksi 3,4 juta, dan Mitsubishi hanya memproduksi lebih dari 1 juta. 

Penulis: Gadis Kinamulan Esthiningtyas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: AP News