Kategori Berita
Media Network
Rabu, 18 MARET 2020 • 16:30 WIB

Sertifikasi Komponen Modifikasi Harus Perhatikan Kualitas dan Keselamatan

Ilustrasi deretan motor modifikasi saat pameran (INDOZONE/Wilfridus Kolo)

Kementerian Perindustrian berencana untuk memberikan sertifikasi pada produk komponen hasil modifikasi dan aftermarket Tanah Air dengan menyiapkan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional (RSKKNI) untuk modifikasi. Hal ini akan semakin memajukan dunia modifikasi di Indonesia.

Menurut Pengamat Otomotif Bebin Djuana, langkah ini patut diapresiasi karena akan memproteksi penjual atau produsen dan pembeli karena komponen yang akan dihasilkan akan memiliki standar tertentu sehingga kualitas barang yang dihasilkan juga terjaga.

"Ini langkah yang bagus. Artinya baik untuk kedua belah pihak. Untuk penjual tidak bisa sembarangan membuat komponen, karena harus memenuhi standar kualitas tertentu. Untuk pembeli juga menjadi baik karena dengan ada sertifikasi berarti kan tidak membeli kucing dalam karung," kata Bebin pada Indozone di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Motor Harley-Davidson (Unsplash.com)

Ia menjelaskan sejauh ini barang-barang yang dihasilkan oleh modifikator lebih mengarah pada unsur seni, yang nantinya punya kualitas standar sehingga dapat sesuai dengan keperluan dan kebutuhan konsumen.

"Kalau bicara soal modifikator ini, kita bicara soal seni. Tetapi kan seni kan tidak cukup. Harus memenuhi syarat kualitas supaya jangan lagi si pembeli melihat sesuatu baik, tetapi tidak awet atau cepat rusak. Atau membeli dalam keadaan baik tetapi ketika dipasang di kendaraannya tidak pas, karena tidak presisi," jelasnya.

Hasil modifikasi komponen kendaraan, lanjutnya, harus memenuhi standar keselamatan, sehingga penetapan standar berupa sertifikasi dari pemerintah tersebut beanr-benar memberi nilai tambah pada produk-produk yang dihasilkan para modifikator.

"Pemerintah juga harus mempelajari unsur keselamatan dalam produk. Harus safety. Ini kan jadi penting dengan adanya sertifikasi ini. Hal-hal yang diatur harus demikian, sehingga betul-betul memenuhi syarat, tidak sekedar selembar sertifikat. karena lama-lama sertifikat itu tidak ada maknanya, bila tidak sesuai kualitas," bebernya.

Selain itu, baginya keterlibatan pemerintah yang jauh ke ranah modifikasi berupa penetapan standar dalam sertifikasi tersebut dapat didalami lebih jauh sehingga menguntungkan semua pihak.

"Kalau barang ternyata tidak sesuai dengan kualitas maka pembuat sertifikat juga terlibat. Jadi saya pikir, yang mengeluarkan sertifikat haruslah pihak yang berkepentingan seperti pemerintah dengan petunjuk-petunjuk yang jelas dan tegas seperti apa, agar mesti memenuhi standar," tukasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sertifikasi Komponen Modifikasi Harus Perhatikan Kualitas dan Keselamatan

Link berhasil disalin!