Bagi-bagi masker di Kalimalang, Bekasi (Dok. BCI)
Dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilaksanakan oleh Pemerintah di beberapa wilayah untuk menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19).
Untuk mendukung upaya gotong royong untuk mencegah meluasnya Covid-19, Bandit Community Indonesia (BCI) bersama karyawan Suzuki divisi roda dua ikut bekontribusi dalam aksi sosial pembagian masker non-medis kepada para pengendara di lokasi-lokasi tertentu.
Aksi sosial perdana yang diinisiasi oleh Pimpinan dan Karyawan Suzuki di divisi roda dua dengan penyediaan ribuan masker non-medis bersama perwakilan BCI dalam pendistribusiannya.
Aksi kepedulian ini dilakukan di pos pemantauan PSBB Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat. Para member komunitas BCI yang terlibat membagikan ratusan masker non-medis kepada pengendara sepeda motor yang melewati pos pemantauan, petugas PSBB serta masyarakat sekitar.
Bertepatan dengan bulan Ramadan 1441 H, BCI turut menggunakan momen ini untuk membagikan takjil gratis di lokasi tersebut bersamaan saat pembagian masker non-medis sebagai bentuk kegiatan bakti sosial yang rutin diadakan oleh BCI. Kegiatan tersebut tentunya telah dikoordinasikan dan memperoleh izin dari petugas PSBB setempat.
Ketua Umum BCI, Dzumanji mengatakan agenda BCI dalam rangka baksos Ramadhan dilakukan dengan teman-teman dari Suzuki divisi roda dua yang ingin memberikan kontribusi kepada masyarakat dan Pemerintah dalam mengurangi angka penyebaran Covid-19 yang sedang marak saat ini.
"Kami sangat prihatin dengan kondisi saat ini, sehingga dengan bantuan kecil yang didukung karyawan Suzuki, bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat khususnya mereka yang menggunakan roda dua, agar tetap safety dengan tetap mengenakan masker untuk melindungi diri," kata Dzumanji, Rabu (6/5/2020).
Rencananya para Karyawan Suzuki divisi roda dua akan melakukan hal serupa pada waktu dan tempat lain, dengan tujuan membagikan alat perlindungan kepada masyarakat khususnya para pengendara sepeda motor. Mereka berharap masyarakat tetap disiplin dan mengikuti aturan pemerintah sehingga kondisi ini cepat berlalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: