Motor BeAT yang dipakai pelaku pengeboman Gereja di Makassar (photo/ANTARA FOTO/Arnas Padda)
Pada tanggal 28 Maret hari Minggu kemarin, sebuah insiden pengeboman telah terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, dimana pelaku pengeboman ini diketahui berjumlah dua orang yaitu pria dan wanita.
Disebutkan bahwa pelaku sempat mengendarai motor Honda BeAT sebelum meledakkan dirinya sendiri saat sudah berada di area gereja tersebut. Alhasil kini motor tersebut sudah diamankan untuk dijadikan sebagai barang bukti untuk proses investigasi.
Motor BeAT tersebut memiliki plat nomor DD 5984 MD dan memiliki warna oranye. Meski kini sebagian dari bodi motor tersebut sudah hancur, terdapat beberapa informasi yang bisa diambil.
Berdasarkan informasi dari Badan Pendapatan Daerah Sulsel, diketahui bahwa motor tersebut adalah Honda BeAT yang diproduksi pada tahun 2014, dimana motor ini memiliki kode ACH1M21B04 AT.
Selain itu dikatakan bahwa motor ini merupakan kepemilikan pertama. Namun tidak disebutkan siapa pemilik dari motor tersebut. Kemungkinan besar yaitu dari salah satu pelaku bom bunuh diri ini.
Tidak sampai disitu, ternyata motor BeAT ini juga sudah habis masa pajaknya sejak 20 Oktober 2020. Saat ini motor tersebut masih menunggak pajak sebesar Rp224.040 yang terdiri dari pembayaran PKB Pokok, PKB Denda, SWDKLLJ Pokok, dan SWDKLLJ denda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: