Kategori Berita
Media Network
Senin, 07 FEBRUARI 2022 • 16:45 WIB

Dalam Sebulan, ETLE Temukan Hampir 100 Ribu Pelanggar Lalu Lintas

ETLE jaring banyak pelanggar lalu lintas. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Korlantas Polri telah menetapkan pengawasan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di seluruh wilayah Indonesia. ETLE diklaim berhasil merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat.

Di Jawa Tengah misalnya, ETLE merekam sebanyak 90.524 pelanggaran lalu lintas sepanjang Januari 2022.

Baca Juga: Inovasi Ekstrim, Fitur Drifting Dipersiapkan Toyota untuk Mobil Otonom

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan, Boyolali jadi wilayah dengan pelanggaran lalu lintas terbanyak.

"Capture pelanggaran terbanyak ada dari Polrestabes Semarang yang merekam 3.786 pelanggaran. Adapun pelanggaran terbanyak ada dari Polres Boyolali mencapai 3.807 pelanggar," jelas Agus, dilansir dari laman Korlantas Polri.

Pelanggaran paling banyak terjadi adalah tidak memakai helm bagi pengendara motor, dan tidak memakai sabuk pengaman untuk pengemudi mobil.

Pelanggar yang terekam akan diproses secara digital oleh sistem. Nantinya, pelanggar juga akan membayar denda via digital.

"Seseorang yang melanggar lalu lintas itu sudah ditindak melalui ETLE sehingga proses dendanya sudah menggunakan elektronik baik pengiriman berkas pelanggar secara digital dan pembayaran dendanya juga," tambah Agus.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Dalam Sebulan, ETLE Temukan Hampir 100 Ribu Pelanggar Lalu Lintas

Link berhasil disalin!