Selasa, 28 JANUARI 2020 • 15:13 WIB

Serupa Tapi Tak Sama, Ini Perbedaan Mazda CX-3 dan CX-30

Author

Tampilan Mazda CX-30 dengan evolusi disain KODO. (INDOZONE/Wilfridus Kolo)

Mazda CX-30 yang resmi diluncurkan, Selasa (28/1/2020) dibangun dari platform CX-3. Meskipun demikian kedua mobil ini memiliki perbedaan dari sisi dimensi, disain dan fiturnya. Model ini dihadirkan untuk melengkapi line-up SUV Mazda.

Presiden Direktur PT Eurokars Motor Indonesia, Ricky Thio mengatakan memang keduanya dibangun dari platform yang sama, tapi ada sejumlah perbedaan dalam beberapa bagian seperti disain dan fiturnya.

"CX-30 ini dari platformnya CX-3, yang beda itu dimensi panjangnya, tapi basicnya CX-3, fiturnya juga beda, disain interior juga beda, sehingga lebih modern dan menarik untuk sebuah Crossover SUV," kata Ricky saat berbincang dengan wartawan di Plaza Indonesia, Selasa (28/1/2020).

Secara dimensional Mazda CX-3 memiliki panjang 4.275 mm, lebarnya 1.765 mm, dan memiliki tinggi 1.535 mm. Sementara Mazda CX-30 memiliki panjang 4.395 mm, lebar 1.795 mm, dan tinggi 1.540 mm, serta jarak antarsumbu roda 2.655 mm.

Model kabin Mazda CX-30. (INDOZONE/Wilfridus Kolo)

 

Untuk disain, Mazda CX-3 menggunakan bahasa disain KODO Soul of Motion yang memberikan kesan anggun dan dinamis, sementara saudaranya Mazda CX-30, menggunakan evolusi disain KODO-Soul of Motion yang menguatkan kesan sebagai mobil petualangan pada SUV, dengan paduan ketangguhan sebuah SUV dengan keindahan yang menjalar dialur bodinya

Dilihat dari fitur yang diusung, Mazda CX-3 menawarkan fitur keselamatan, seperti pengereman jenis anti-lock braking system (ABS), dual air bag, sensor parkir, serta immobiliser agar mobil lebih aman saat ditinggalkan.

Sementara Mazda CX-30 mendapatkan sistem driver monitoring, fitur kamera dan LED infrared yang dapat memonitoring kondisi pengemudi. Pengeremannya pun mengaplikasikan smart brake support (SBS).

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU