FIFGroup atau PT Federal International Finance, sejak awal April 2020 hingga 17 Mei 2020, telah menyetujui relaksasi senilai Rp6,7 triliun yang dilakukan untuk 683 ribu nasabah yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
CEO FIFGROUP, Margono Tanuwijaya, mengatakan kebijakan ini meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsug hingga saat ini. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan mereka kepada pemerintah.
"Dalam kondisi seperti ini, kita harus turun bareng membantu nasabah yang mengalami kesulitan. Justru, di saat mereka tertimpa bencana seperti ini, kita harus memberikan sebuah solusi agar aktifitas kehidupan mereka terus berlanjut," kata Margono di Jakarta, Senin (20/5/2020)
"Sampai saat ini, dalam catatan kita, per 17 Mei 2020, FIFGroup telah mengucurkan dana relaksasi kredit Rp 6,7 triliun untuk nasabah FIFGroup yang berjumlah kurang lebih 63 ribu," sambungnya.
Ia juga menambahkan dengan semangat kehati-hatian dan spirit membangun Indonesia, FIFGroup akan selalu mendukung kebijakan Pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19. Dan melalui relaksasi ini mereka ingin memberikan pelayanan kontinyu kepada masyarakat dalam kondisi sulit ini.
Umar Faruk, (29), nasabah FIFGROUP cabang Balikpapan, yang merupakan driver ojek online mengungkapkan sangat terbantu dengan relaksasi dari FIFGroup karena prosesnya juga tidak ribet dalam kepengurusannya.
"Prosesnya tidak menggunakan biaya dan saya dilayani dengan cepat bahkan oleh kepala cabang langsung. Saya puas dan semangat lagi untuk melanjutkan pekerjaan walaupun orderan terus menurun dan pas-pasan,” ujar Faruk.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: