INDOZONE.ID - Polytron menawarkan sewa baterai untuk unit motor listriknya sebagai solusi agar harga kendaraan menjadi lebih terjangkau.
Skema ini memungkinkan konsumen membeli motor tanpa baterai, lalu membayar biaya langganan bulanan untuk penggunaannya.
Program ini hadir karena baterai biasanya menyumbang sekitar 40% dari total harga motor listrik.
Dengan sistem sewa, pengguna cukup membayar biaya bulanan, misalnya untuk tipe seperti Fox-R harga sewa baterai nya dibandrol Rp200.000. Hal ini bertujan untuk mengatasi pengeluaran biaya besar di awal pembelian motor listrik.
Dalam sistem sewa baterai Polytron, baterai tetap menjadi milik produsen, sementara pengguna hanya membayar biaya langganan selama pemakaian motor listrik.
Baca juga: Polytron Jadi Merek Motor Listrik Favorit Gen Z di Youth Choice Award 2026
Pembayaran dilakukan melalui aplikasi resmi yaitu, Polytron EV. Nantinyha tagihan akan muncul setiap bulan sesuai tanggal awal aktivasi.
Menariknya, Polytron turut memberikan jaminan kualitas baterai. Jika kapasitas baterai turun di bawah 85%, maka baterai akan diganti dengan unit baru tanpa biaya tambahan.
Namun, karena berbasis langganan, terdapat aturan ketat yang harus dipatuhi, termasuk soal pembayaran tepat waktu.
Melansir laman resmi Polytron, Kamis (02/04/2026) mengenai syarat dan ketentuan sewa menyewa baterai, jika pengguna terlambat membayar biaya sewa baterai, terdapat beberapa konsekuensi yang perlu diperhatikan:
Baca juga: Polytron akan Luncurkan Mobil Listrik Baru Sesuai Kebutuhan Warga Indonesia
Pengguna akan mendapatkan notifikasi sebelum masa sewa berakhir, sebagai pengingat untuk segera melakukan pembayaran.
Jika tagihan tidak dibayar setelah jatuh tempo, pihak Polytron memiliki hak untuk menonaktifkan koneksi antara baterai dan motor listrik. Artinya, motor tidak dapat digunakan secara normal.
Baca juga: Polytron Resmikan Tiga EV Showroom Sekaligus, Hadirkan Layanan Darurat EVA 24/7
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polytron Official