SIM Digital diluncurkan Polri. (Dok. Korlantas Polri.)
INDOZONE.ID - Dunia mulai berubah ke arah digital. Segala sesuatunya sudah digital, mulai dari baca buku, transfer dana, hingga penyedian identitas diri secara digital, salah satunya SIM Digital.
Memangnya ada SIm Digital? Bagaimana Cara Membuat SIM DIgital?
Di dalam artikel ini akan diterangka beberapa tehapan atau langkah untuk membuat SIM Digital secara ringkas. Simak penjelasannya di bawah ini.
Langkah pertama yang paling krusial adalah memastikan Anda mengunduh aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah terkait.
Baca juga: 5 Cara Gampang Parkir Paralel untuk Pengemudi Pemula, Tetap Santai dan Jangan Keringetan!
Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI yang tersedia gratis di Google Play Store maupun App Store.
Pastikan kamu hanya mengunduh aplikasi resmi ini demi menjaga keamanan data pribadimu.
Setelah aplikasi terpasang di ponsel kamu, buka aplikasi untuk memulai proses pembuatan akun:
Masukkan nomor ponsel aktifmu. Kamu akan menerima kode OTP via SMS. Masukkan kode tersebut ke dalam aplikasi untuk memverifikasi nomormu.
Buat 6 digit PIN keamanan dan konfirmasi ulang PIN tersebut agar akunmu terlindungi.
Baca juga: SIM Digital Resmi Diuji Coba, Ini Kelebihannya
Setelah masuk ke halaman beranda, masuk ke menu Profil untuk melakukan sinkronisasi data identitas pemerintah:
Isi NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai dengan e-KTP, Nama Lengkap, dan Alamat Email aktif Anda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Auto2000