INDOZONE.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai mendorong lebih banyak industri kecil dan menengah (IKM) masuk ke rantai pasok kendaraan listrik nasional.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat industri otomotif dalam negeri sekaligus meningkatkan penggunaan komponen lokal di tengah pesatnya pertumbuhan pasar kendaraan listrik Indonesia.
Selama ini pembahasan kendaraan listrik sering berfokus pada pabrik besar dan investasi miliaran rupiah. Padahal, banyak komponen kendaraan yang juga bisa diproduksi oleh pelaku usaha lokal skala kecil dan menengah.
Oleh karena itu, Kemenperin mulai mempertemukan IKM dengan produsen kendaraan listrik agar peluang kerja sama semakin terbuka.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pengembangan kendaraan listrik tidak boleh hanya menguntungkan industri besar.
Menurutnya, pelaku IKM juga harus mendapat kesempatan menjadi bagian dari ekosistem otomotif yang sedang berkembang.
“Pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional harus mampu memberikan manfaat yang luas bagi industri dalam negeri. Karena itu, kami terus memperkuat kemitraan antara IKM komponen otomotif dengan pelaku industri kendaraan listrik agar semakin banyak produk dan komponen lokal yang dapat terserap dalam proses produksi kendaraan listrik di Indonesia,” kata Agus dalam pernyataan yang diterima Indozone.
Pemerintah juga menargetkan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada kendaraan listrik yang diproduksi di Indonesia.
Semakin banyak komponen lokal yang digunakan, semakin besar pula nilai tambah yang bisa dinikmati industri nasional.
Dorongan tersebut muncul di tengah pertumbuhan pasar kendaraan listrik yang cukup pesat.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan penjualan mobil listrik berbasis baterai pada kuartal pertama 2026 mencapai 33.150 unit.
Angka tersebut naik 95,9 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, populasi motor listrik hingga Februari 2026 tercatat mencapai 236.451 unit atau sekitar 65 persen dari total kendaraan listrik nasional.
Pertumbuhan ini juga didukung infrastruktur yang semakin luas. Hingga April 2026, PT PLN (Persero) telah mengoperasikan 4.769 unit SPKLU yang tersebar di 3.097 titik di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Kemenperin