Ilustrasi drag race di Indonesia (Istimewa)
Kawasan Taman Impian Jaya Ancol dipilih Polda Metro Jaya untuk tempat menggelar ajang balapan resmi sebagai upaya memfasilitasi para pelaku pembalap liar.
Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengatakan lokasi yang dipilih tersebut nantinya akan digunakan untuk balapan road race maupun drag race.
Bicara tentang drag race, salah satu cabang motorsport ini cukup populer di Indonesia. Balapan yang digelar dengan melibatkan dua motor beradu kecepatan tinggi ini akan mencari pemenang siapa yang lebih dulu sampai di garis finsih dengan lintasan lurus.
Balapan drag race memiliki sejarah yang panjang. Menurut informasi yang ada, drag race telah ada sejak tahun 1950 di Amerika Serikat (AS).
Lalu Asosiasi Sepeda Motor Amerika (AMA) menggelar drag race secara resmi pada tahun 1953 di California. Balapan tersebut menjadi wadah bagi para pemotor yang suka aksi ngebut di lintasan yang lurus.
Seiring berkembangnya zaman, drag race digelar dengan mengikuti standar-standar yang telah ditetapkan yaitu seperti adanya pemangkasan bobot motor dengan membuang komponen-komponen yang tidak perlukan.
Kemunculan drag race di Tanah Air berawal dari tahun 1995 di Jakarta. Namun di tahun-tahun tersebut, ajang drag race sangat jarang digelar sehingga kepopularitasan meredup.
Kemunculan sepeda motor matic membuat drag race kembali populer di Indonesia. Pelaku drag race rata-rata para pembalap liar yang gemar beraksi dengan sepeda motor matic.
Di Indonesia, balapan drag race diatur secara khusus oleh IMI. Oleh karena itu, peserta yang mengikuti balapan drag race harus memiliki Kartu Izin Start (KIS) yang dikeluarkan IMI.
Syarat jalanan agar bisa menggelar drag race harus memiliki panjang lintasan dari garis start ke finish sejauh 201 meter dengan lebar jalan 4 meter. Lintasan juga disambung sejauh 201 meter untuk lintasan pengereman.
Adapun kelas-kelas yang dipertandingkan yaitu kelas campuran 250 cc 2 langkah, kelas bebek 125 cc 4 langkah, kelas sport 150 cc 2 langkah, kelas bebek 125 cc 2 langkah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: