Fungsi dashcam di mobil jelang mudik (freepik/jiboom)
Dashcam mungkin bisa menjadi pelengkap untuk kebutuhan Anda selama melakukan perjalanan mudik dengan mobil pribadi. Fungsinya, ternyata sangat berguna untuk rekam jejak.
Sejatinya, dashcam ditempatkan di dalam mobil, umumnya posisi telatknya ditaruh di tengah kaca ataupun tengah dashboard.
Namun praktiknya, banyak orang belum memahami bahwa penggunaan alat (kamera) terpasang di mobil itu bukan untuk gaya-gayaan. Tetapi, fungsinya berguna untuk mencegah terjadi kehilangan fatal (saat mobil dibawa kabur orang tidak dikenal). dengan data yang terekam via dashcam pengguna dapat menelusuri keberadaan kendaraannya.
Baca juga: Totalnya Enggak Sedikit, Perusahaan Rental Mobil ini Borong Ribuan Mobil Listrik, Wow!
Dashcam juga, berfungsi merekam jejak laju pergerakan mobil ketika sebuah kecelakaan terjadi melibatkan mobil yang dikemudikannya maupun kendaraan lain di depannya.
Ini dipertegas, Rudy Ham, Direktur Pemasaran Dashcam Blackvue di pameran IIMS 2022, JIEXPO, Kemayoran, Jakpus. Rudi mengatakan penggunaan alat tambahan keamanan ini masih terbilang sebagai tren atau kalangan penghobi dan belum menyeluruh ke pemilik kendaraan di Indonesia.
"Mungkin kalau di sini (Indonesia) kan dashcam ini belum begitu menjadi suatu keharusan menurut pemilik kendaraan. Mungkin, di jalan juga kita masih banyak menganut sistem kekeluargaan jika terjadi kecelakaan," kata Rudy Ham seperti dilansir Antara (5/4/2022).
"Kita analogikan alat ini sebagai cctv yang ada di rumah, mereka akan mendapat nilai guna ketika mereka menemukan kejadian dan mereka bisa dapat manfaat dari itu sebagai bukti dan fakta kejadian apalagi di jalan raya kan," kata dia.
Apalagi, jelang ritual mudik lebaran di mana banyak terpantau kendaraan tumpah ruah di jalan. Dengan kehadiran dashcam terpasang di dalam mobil diklaim membantu untuk hal-hal yang tidak dinginkan terjadi, efeknya sedikit memberikan ketenangan hati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: