Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (freepik.com)
Salah satu jenis pajak yang harus dibayarkan adalah pajak kendaraan mobil dan motor. Pajak kendaraan bermotor tersebut termasuk dalam jenis pajak provinsi dan merupakan bagian dari Pajak Daerah.
Besaran pajak tersebut biasanya ditentukan dari beberapa faktor seperti nilai, bobot, pencemaran yang ditimbulkan, kerusakan jalan, dan lain sebagainya.
Kini, mebayar pajak kendaraan bermotor, seperti mobil, tak perlu sulit dengan mendatangi samsat. Bagi pemilik mobil yang ingin membayar pajak sudah bisa memanfaatkan aplikasi dan situs online untuk menjadi cara membayar pajak mobil online.
Berikut ini beberapa cara membayar pajak mobil online yang dapat kamu ketahui.
Cara membayar pajak mobil online pertama yang dapat kamu ketahui adalah melalui situs Samsat. Berikut langkah-langkah mengecek pajak kendaraan bermotor via website:
Adapun info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian: PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.
Selain lewat situs resminya, kamu juga bisa mengecek pajak mobil online melalui aplikasi Samsat Online Nasional. Aplikasi ini dapat kamu unduh di iOS maupun android. Berikut langkah-langkahnya:
Setelah muncul kode bayar tersebut, lalu salin kode dan tempel di kolom yang tersedia. Kemudian bayar menggunakan layanan yang bekerja sama dengan aplikasi tersebut.
Jika sudah membayar, cara membayar pajak mobil online sudah selesai dan kamu akan memperoleh e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK sebagai bukti pembayaran. Bukti ini dapat berlaku sampai 30 hari
Nah, itulah beberapa cara membayar pajak mobil online yang dapat kamu ketahui. Stiker pengesahan serta BPKB/SKPD dan STNK akan dikirim oleh Samsat lewat jasa pengiriman ke alamat yang sesuai dengan yang ada di STNK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: