Drone yang digunakan untuk E-TLE. (Dok Polda Jawa Tengah)
Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah melakukan uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) menggunakan drone. Uji coba ini dilakukan untuk penerapan secara nasional.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho. Dia menyebut uji coba drone E-TLE tersebut dilakukan sejak awal pekan ini.
"Lagi riset dan uji coba di Jawa Tengah yang pertama," kata Kombes Agus saat dikonfirmasi Indozone, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Polda Metro akan Tambah 70 Titik Kamera ETLE, Fokus di Jalan Protokol Jakarta
Secara garis besar, Agus menyebut pola penilangan E-TLE di drone tersebut tidak berbeda dengan E-TLE sebelumnya. Yang membedakan hanya E-TLE yang biasanya dipantau melalui CCTV kali ini bisa menggunakan ponsel petugas di lapangan.
"Ini sebagai upaya penyempurnaan penegakan hukum digital," bebernya.
Baca Juga: Pengumuman Penting! ETLE Resmi Terpasang di 34 Polda Seluruh Indonesia
Kombes Agus sendiri belum menjelaskan lebih rinci terkait spesifikasi drone yang mereka gunakan. Namun, dia menyebut drone ini menggunakan strobo bak mobil kepolisian dan dikendalikan oleh polisi yang sudah diberikan pelatihan-pelatihan sebelumnya.
"Drone ini telah dilengkapi lampu strobo yang dapat dinyalakan menyerupai kendaraan patroli polisi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: