Ilustrasi tilang. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Polda Metro Jaya diketahui akan mengganti penindakan tilang manual dengan elektronik menggunakan E-TLE mobile. Lantas, bagaimana cara kerja dari E-TLE mobile ini?
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut E-TLE mobile merupakan kamera E-TLE yang diletakkan di mobil patroli kepolisian. Mobil itu pun akan wara-wiri melakukan patroli lalu lintas.
Baca Juga: Tak Ada Tilang Manual di Jakarta, Polda Metro: Kita Siapkan E-TLE Mobile!
"Mobil patroli yang kita lengkapi dengan kamera E-TLE, sudah kita pasang, sudah kita operasionalkan," kata Kombes Latif kepada wartawan, Kamis (27/10/2022k).
Kombes Latif menyebut nantinya kamera E-TLE mobile ini akan merekam berbagai pelanggaran lalu lintas. Kamera ini juga akan menindak pelanggar lalu lintas baik roda empat maupun roda dua.
"Bisa semua jenis pelanggaran bisa," beber Latif.
Lebih jauh dia menyebut proses penindakannya secara otomatis. Kamera ini akan mengirim data pelanggar ke back office yang selanjutnya polisi akan mengirim surat pemberitahuan penilangan.
Baca Juga: Ikuti Event Drag Race, Lamborghini Huracan Ini Alami Kecelakaan Hebat!
"Proses penilangan sudah secara otomatis tanpa kita memilih, alat ini bekerja sendiri mencapture pelanggaran terus mengirimkan ke back office. Back office di sana ada petugas yang membuat surat-surat konfirmasi kepada pelanggar," kata Latif.
"Setelah itu pelanggar menyatakan iya dirinya langsung dikirim surat tilang baru nanti untuk sidang secara langsung ataupun langsung membayar ke bank yang sudah ditunjuk," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: