Kategori Berita
Media Network
Kamis, 02 MEI 2024 • 18:41 WIB

Inovasi Baru Polda Metro, Kini Surat Konfirmasi Tilang E-TLE Dikirim Via WA

Kabid Humas Polda Metro Kombes Ade Ary menunjukan inovasi pengiriman surat konfirmasi tilang E-TLE via WA.

INDOZONE.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuat inovasi baru berkaitan dengan penilangan menggunakan kamera tilang elektronik atau E-TLE berkaitan surat konfirmasi penilangan. Kini, surat tersebut tak lagi dikirim ke alamat rumah pelanggar melainkan dikirim via WhatsApp atau SMS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan memberikan surat konfirmasi jika didapati pengendara tersebut melanggar lalu lintas.

"Yang perlu diingat adalah ketika notifikasi tilang dikirimkan pasti ada kendaraan yang melanggar," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Sebelumnya, surat konfirmasi itu dikirimkan oleh Polda Metro Jaya ke alamat pelanggar sesuai identitas kendaraan yang digunakan saat melanggar lalu lintas. Biasanya, surat itu dikirim via Pos Indonesia.

Baca Juga: Kalahkan Marquez di Pertarungan Sengit MotoGP Spanyol, Bagnaia: Saya Menikmatinya

Kini, Polda Metro Jaya menggunakan lima nomor WA untuk mengirim surat konfirmasi tersebut. Dalam pesan yang dikirim, polisi juga akan menyertakan hasil capturan E-TLE saat pengendara tersebut melanggar lalu lintas.

Kemudian, polisi bakal mengirim surat konfirmasi via WA tersebut. Usai menerima konfirmasi, pelanggar akan ditilang dan melanjutkan proses pembayaran denda tilang seperi biasa.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Ade Ary menunjukan inovasi pengiriman surat konfirmasi tilang E-TLE via WA.

"Jadi ditampilkan kendaraan pelanggar, terus ada WA masuk," ucap Ade Ary.

Lebih jauh, Ade Ary mengingatkan jika surat konfirmasi yang dikirim oleh pihaknya tidak dalam bentuk file APK. Dia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan modus penipuan mengatasnamakan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: 3 Tips Mudah Merawat Motor, Jangan Skip Ganti Oli Secara Berkala!

"Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK seperti ini, itu sudah pasti penipuan apalagi bukan dari lima nomor yang kami sebutkan," kata Ade Ary.

Kelima nomor resmi milik Polda Metro Jaya antara lain 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249 dan 087817174000.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Inovasi Baru Polda Metro, Kini Surat Konfirmasi Tilang E-TLE Dikirim Via WA

Link berhasil disalin!