Tampilan mobil All New Honda BR-V terbaru di Indonesia (photo/PT Honda Prospect Motor)
INDOZONE.ID - Honda BR-V, SUV yang populer di Indonesia, kembali hadir dengan pembaruan di tahun 2024.
Selain tampil dengan desain yang lebih modern dan fitur yang canggih, pertanyaan tentang pajak kendaraan juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan calon pembeli.
Pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah salah satu biaya yang harus dipertimbangkan dalam kepemilikan kendaraan.
Dalam artikel ini, Indozone akan membahas mengenai pajak Honda BR-V terbaru serta biaya yang perlu kamu siapkan.
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak yang dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor, termasuk mobil. Besaran pajak ini biasanya dihitung berdasarkan beberapa faktor, seperti:
Baca Juga: Harga Honda BR-V Terbaru Tahun 2024 Tipe Tertinggi dan Terendahnya
Tampilan mobil All New Honda BR-V terbaru di Indonesia (photo/PT Honda Prospect Motor)
Untuk Honda BR-V 2024, pajak yang dikenakan dapat bervariasi tergantung pada tipe dan wilayah tempat tinggal.
Secara umum, berikut adalah perkiraan pajak untuk beberapa tipe Honda BR-V:
Besaran pajak ini dapat bervariasi tergantung pada daerah tempat tinggal kamu, karena masing-masing pemerintah daerah memiliki kebijakan yang berbeda.
Baca Juga: 5 Kelebihan Honda BR-V Prestige Terbaru Tahun 2024, Banyak Fitur Canggih!
Di beberapa daerah, jika kamu memiliki lebih dari satu kendaraan, pajak yang dikenakan bisa bersifat progresif, yang berarti semakin banyak kendaraan yang kamu miliki, semakin tinggi pajak yang dibayarkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Samsat.info