Rabu, 21 JANUARI 2026 • 11:33 WIB

Harga Rp229 juta, Mobil Listrik Geely EX2 Sudah Dipesan hingga 1.500 Unit

Author

Geely EX2 sudah dipesan banyak orang (ANTARA)

INDOZONE.ID - Salah satu mobil listrik terbaru keluaran Geely Auto Indonesia bertajuk Geely EX2 diperkenalkan dengan harga mulai Rp229 juta (on the road Jakarta) di pasar Indonesia. Bahkan sudah ada yang memesannya hingga ribuan unit.

"Ini merupakan harga spesial untuk 2.000 orang pertama hingga 15 Februari mendatang," kata Sales & Channel Development Director of Geely Auto Indonesia Constantinus Herlijoso pada acara pengumuman harga Geely EX2 di Jakarta, seperti yang dikutip dari ANTARA.

Menurut Herlijoso, Geely EX2 mendapat sambutan baik dari konsumen di Indonesia. Terbukti 1.500 surat pemesanan kendaraan (SPK) untuk ​Geely EX2.

Baca juga: Harga Geely EX2 Resmi Diumumkan, Dibanderol Mulai Rp229,9 Juta Khusus untuk 2000 Pembeli Pertama!

Vice President Geely Automobile International Corporation Evin Ye menyampaikan bahwa Geely EX2 dihadirkan untuk menarik lebih banyak konsumen kendaraan elektrifikasi di Indonesia.

"Kita mau semakin banyak orang yang mencoba produk kami, terutama EX2, untuk benar-benar mengetahui rasa dan kualitasnya," kata dia.

Geely EX2 dirakit di fasilitas PT Handal Indonesia Motor (HIM). Kendaraan ini memiliki ukuran panjang 4.135 mm, lebar 1.805 mm, tinggi 1.580 mm, dan wheelbase 2.650 mm.

Geely EX2 dilengkapi dengan Smiling Front Grille dan lampu LED Feather-Flow, fitur Geely Battery Safety System, kamera panoramik 540°, dan Advanced Driver Assistance System (ADAS).

Baca juga: Update Harga Geely EX5 Terbaru di Akhir Tahun 2025, Masuk Kantong Kamu Nggak?

Kendaraan elektrik ini dibekali dengan baterai berkapasitas 40.8 kWh dan motor penggerak dengan daya 113,9 hp dan torsi maksimum 150 Nm.

Di Indonesia, Geely EX2 hadir dalam dua varian, yakni Pro dan Max. Varian Pro dijual dengan harga Rp229,9 juta dan varian Max harganya Rp259,9 juta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU