Selasa, 07 JULI 2026 • 18:27 WIB

Muhammadiyah Mau Bangun 2.000 SPKLU, Mobil Listrik Makin Gampang Ngecas tapi...

Author

Ilustrasi mobil listrik. (Dok. Freepik.)

INDOZONE.ID - Muhammadiyah berencana membangun 2.000 SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Muhammadiyah (SKPL-MU) di berbagai wilayah Indonesia.

Langkah tersebut dinilai bisa membantu mempercepat perkembangan mobil listrik, tetapi pengamat mengingatkan bahwa infrastruktur pengisian daya bukan satu-satunya tantangan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik.

SPKLU merupakan fasilitas untuk mengisi daya baterai mobil listrik.

Semakin banyak jumlah SPKLU, semakin mudah pula pengguna kendaraan listrik melakukan perjalanan tanpa khawatir kehabisan daya di tengah jalan.

Dosen Program Studi Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Tony K. Hariadi, mengapresiasi rencana tersebut.

Menurutnya, penambahan ribuan titik pengisian daya bisa mengurangi salah satu hambatan terbesar yang masih dihadapi pengguna mobil listrik di Indonesia.

“Pembangunan 2.000 SKPL-MU akan mempercepat perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia secara sebagian (partially). Infrastruktur pengisian daya memang menjadi persoalan utama, tetapi bukan satu-satunya,” ujarnya dikutip dari laman UMY, Selasa (7/7/2026).

Baca juga: Indonesia Punya Modal Lawan Dominasi Mobil Listrik China

Saat ini, jumlah SPKLU masih jauh lebih sedikit dibanding SPBU. Per Mei 2026, PLN sudah membangun 5 ribu SPKLU di seluruh Indonesia. 

Namun, jumlah tersebut masih kurang. Banyak pemilik mobil listrik sering kali harus merencanakan rute perjalanan, agar tidak kesulitan mencari lokasi pengisian daya.

Apalagi, mengisi baterai mobil listrik juga membutuhkan waktu lebih lama.

Jika mengisi bensin hanya sekitar lima menit, fast charging mobil listrik umumnya masih memerlukan sekitar 15 hingga 20 menit.

“Penambahan 2.000 titik tentu akan mengurangi antrean warga. Namun, persoalan ekosistem kendaraan listrik jauh lebih luas daripada sekadar menyediakan tempat pengisian,” katanya.

SPKLU Saja Belum Cukup

Tony menilai ekosistem mobil listrik juga bergantung pada kesiapan industri baterai, jaringan bengkel, hingga layanan purnajual.

Faktor-faktor tersebut masih menjadi pertimbangan banyak calon konsumen sebelum memutuskan beralih ke kendaraan listrik.

Salah satu kekhawatiran terbesar adalah usia pakai baterai.

Biaya penggantiannya yang masih tinggi juga membuat sebagian masyarakat memilih menunggu perkembangan teknologi berikutnya.

“Masyarakat masih mempertimbangkan kondisi baterai setelah 10 atau 15 tahun. Mereka memikirkan biaya penggantian dan lokasi layanan perbaikan. Hal seperti ini sangat menentukan kecepatan adopsi kendaraan listrik,” jelasnya.

Di sisi lain, Tony memastikan kapasitas listrik nasional masih mampu mendukung pembangunan ribuan SPKLU baru.

“Kapasitas listrik nasional kita saat ini masih surplus. Bahkan jika ditambah puluhan ribu titik baru, secara umum pasokan listrik masih mencukupi,” ungkapnya.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa keandalan jaringan distribusi listrik tetap perlu diperhatikan.

Pemadaman listrik massal bisa membuat stasiun pengisian tidak beroperasi.

Oleh karena itu, Tony mengusulkan agar sebagian SKPL-MU memanfaatkan sumber energi mandiri, seperti panel surya atau pembangkit berbahan bakar bioetanol.

Selain lebih ramah lingkungan, cara ini juga dinilai membuat operasional SPKLU lebih andal saat terjadi gangguan pasokan listrik.

“Jika hanya bergantung pada PLN, saat mati lampu stasiun tidak bisa beroperasi. Akan lebih baik jika stasiun menggunakan pembangkit mandiri berbasis energi terbarukan. Hal ini membuat sistem lebih andal dan ramah lingkungan,” paparnya.

Menurut Tony, lokasi Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) seperti kampus, rumah sakit PKU, dan sekolah juga berpotensi menjadi titik strategis untuk pembangunan SPKLU karena mudah diakses masyarakat.

“Ketika masyarakat datang mengisi daya, mereka juga akan mengenal berbagai layanan Muhammadiyah. Manfaatnya ganda, yaitu mendukung kendaraan listrik sekaligus memperkuat citra organisasi,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: UMY

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU