Jumat, 14 FEBRUARI 2020 • 15:55 WIB

Satu Unit Mobil Terbakar di Padang Bulan, Sopirnya Tewas Terpanggang

Author

Barang bukti mobil korban di Polsek Medan Baru. (ANTARA/HO)

Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Medan. Satu unit mobil mini bus terbakar, pada Jumat (14/2/2020) dini hari. Sopirnya tewas terpanggang.

Kanit Lantas Polsek Medan Baru, Iptu Tuchfat Lubis mengatakan mobil tersebut menabrak pohon dan terbakar. Bahkan, sang sopir juga ikut terbakar di dalam mobil tersebut.

"Pengemudi mobil meninggal setelah mobilnya menabrak pohon dan terbakar. Korban terbakar bersama kendaraannya," kata Kanit Lantas Polsek Medan Baru, Iptu Tuchfat Lubis kepada wartawan, Jumat (14/2/2020).

Kecelakaan terjadi diduga karena sopir mengemudikan mobil dalam kondisi mengantuk. Kejadian bermula ketika mobil Honda Freed dengan nomor polisi BK 936 FS itu melintas dari arah Pancurbatu menuju ke arah Padang Bulan Medan.

Setibanya di Jalan Jamin Ginting tepatnya dekat Pajak USU (Pajus), mobil kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan. Akibatnya mobil tersebut pun ringsek. Sopir terjepit di bagian mobil yang ringsek.

Beberapa saat kemudian, mobil itu mengeluarkan api. Nahas, sopir yang tidak bisa keluar dari mobil ikut terpanggang.

"Korban terjepit di antara bagian mobil yang ringsek. Kemudian mobil terbakar begitu juga pengemudinya," ujarnya.

Jenazah sang sopir langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan identifikasi dan diautopsi. Sementara mobilnya diamankan di Mapolsek Medan Baru.

"Untuk mobil korban saat ini dibawa ke Polsek Medan Baru," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags