Senin, 07 MARET 2022 • 17:32 WIB

Biaya Sirkuit Formula E Bengkak Jadi Rp60 Miliar, PDIP: Itu Namanya Kontrak Abal-abal

Author

Denah sirkuit Formula E di Jakarta. (Istimewa)

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyebut, kontrak yang dilakukan Pemprov DKI dengan pemenang tender adalah abal-abal. Sehingga terjadi pembengkakan anggaran untuk pembangunan sirkuit Formula E

Pasalnyanya diketahui, anggaran untuk membangun sirkuit ajang balapan mobil bertenaga listrik tersebut membengkak sebesar Rp10 miliar dari nilai kontrak awal, yakni Rp50 miliar menjadi Rp60 miliar. 

“Itu namanya kontrak abal-abal. Kontrak itu kan sudah ada kesepakatan awal, kok tiba-tiba dalam perjalananan begitu sudah dikerjakan ada pembengkakan biaya yang tidak masuk akal,” kata Gembong saat dihubungi, Senin (7/3/2022). 

Gembong menjelaskan, kontrak yang dibuat tersebut seharusnya mengikat ke kedua belah pihak dan dijalankan apa pun konsekuensinya. Maka, apabila ada biaya yang melewati batas, harus dilakukan lelang baru. 

“Katakanlah ada yang di luar nilai kontrak, ya harus lelang baru dong. Dalam bicara tambah biaya, ya enggak bisa, sekadar ya sudah nambah, ya enggak bisa begitu dong. Kalau mau seperti itu, ya kontrak baru,” terangnya. 

"Itu namanya kongkalikong kalau itu lanjutan sementara kontraknya Rp50 miliar, nambahnya Rp10 miliar lagi,” tambah Gembong. 

Seperti diketahui sebelumnya, Penanggung jawab proyek sirkuit Formula E Jakarta dari PT Jaya Konstruksi, Ari Wibowo mengungkapkan bahwa anggaran untuk membangun lintasan balapan tersebut membengkak menjadi Rp60 miliar. 

Angka tersebut membengkak sebesar Rp10 miliar jika dibandingkan dengan harga perkiraan sendiri (HPS) atau nilai kontrak pada saat proyek sirkuit Formula E ini dilelang, yakni Rp50,15 miliar.

"Kalau di tahap ini Rp60 miliar, ya. Tapi saya tidak boleh masuk keseluruhan anggaran penyelenggaraan event, untuk sirkuit Rp60 miliar," ucap Ari kepada awak media, Senin (7/3/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU