Setidaknya sudah ada 1.137 pembalap yang sudah mendaftar untuk turun di ajang balap jalanan alias street race seri kelima yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat pada 27-29 Januari 2023.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, bahwa sampai sekarang ini peserta yang telah mencapai 1.137 peserta atau 63,16 persen dari kuota 1.800 peserta.
"Sementara, ada sembilan provinsi peserta pendaftar dari seluruh Indonesia,” kata Kombes Latif Usman sebagaimana dilansir Antara, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Catat Nih! Polda Metro Kembali Gelar Street Race di Kemayoran Tanggal 27-29 Januari 2023
Adapun rincian pesertanya sebagai berikut, Banten 57 peserta, DKI Jakarta 817 peserta, Jawa Tengah 16 peserta, Jawa Barat 221 peserta, Jawa Timur tujuh peserta, Sumatera Selatan empat peserta, Sumatera Barat tiga peserta, NTT tiga peserta dan Kalimantan Barat sembilan peserta.
Latif menambahkan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat cocok sebagai lokasi balap jalanan karena konstruksi jalan sesuai untuk balap dan luas yang memadai untuk menampung para pembalap serta penonton.
Ia menekankan, pihaknya terus berupaya merangkul serta memfasilitasi generasi muda pecinta motor balap untuk mencari prestasi melalui ajang resmi, sehingga tidak lagi melakukan balapan liar yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Baca Juga: Polda Metro Tindak Pengendara Motor yang Gunakan Knalpot Bising
Pada agenda itu juga akan ditampilkan oleh pihak terkait 30 tenda usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bazar otomotif dan kuliner. Selain itu, digelar acara pendukung seperti, Kontes Modifikasi Motor, Festival Musik, Pentas Seni Kebudayaan Betawi dan "Fun Boxing".
Sebelumnya, balap jalanan telah digelar empat kali yakni, seri pertama balap jalanan tersebut digelar di Ancol, seri kedua di BSD, Tangerang Selatan, seri ketiga di Meikarta, Cikarang dan seri keempat di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: