INDOZONE.ID - Lelang kini menjadi salah satu pilihan bisnis yang menarik di tengah banyaknya opsi untuk membeli mobil atau motor bekas. Data dari DJKN menunjukkan bahwa pada tahun 2023, terdapat 106 balai lelang yang aktif, dengan 13 di antaranya berfokus pada kendaraan bermotor.
Namun, seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap lelang, muncul juga oknum yang memanfaatkan situasi untuk melakukan penipuan, seperti menjual mobil bekas dengan masalah atau mengadakan lelang palsu melalui media sosial.
Dalam menghadapi maraknya lelang bodong, PT Balai Lelang Serasi (IBID) menawarkan platform jual beli mobil dan motor bekas yang aman dan transparan. Sejak tahun 2007, IBID, yang berada di bawah naungan Grup Astra, telah beroperasi di dunia lelang.
"Transaksi di IBID sah secara hukum karena diatur oleh undang-undang. Sebagai balai lelang, IBID berfungsi sebagai perantara antara penjual dan pembeli kendaraan bekas," kata Presiden Direktur IBID, Daddy Doxa Manurung.
Baca Juga: KPK Lelang Toyota tipe Corolla Cross Milik Terpidana Korupsi Bansos, Ada yang Minat?
"IBID resmi berizin dan diawasi oleh DJKN serta Kementerian Keuangan RI. Kami juga telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO 9001 dan standar manajemen keamanan informasi ISO 27001," tambahnya.
Seluruh kegiatan balai lelang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 213/PMK.06/2020 mengenai jenis-jenis lelang dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.06/2019 tentang ruang lingkup balai lelang.
Meski sebagian besar kendaraan di IBID merupakan barang bekas, semua unit telah diperiksa oleh inspektur bersertifikat. Untuk memastikan kondisi dan kelengkapan dokumen kendaraan, peserta lelang dianjurkan untuk mengikuti Open House di lokasi unit.
"Jika pelanggan tertarik untuk mengikuti lelang, kami sarankan untuk memeriksa unit terlebih dahulu, termasuk kelengkapan dokumen dan hasil laporan inspeksi. Hasil laporan bervariasi, mulai dari grade A hingga E, tergantung kondisi unit," jelas Doxa.
Baca Juga: Galemoru, Cara Baru Beli Mobil Baru Pake AplikasiBaca Juga: Galemoru, Cara Baru Beli Mobil Baru Pake Aplikasi
Transaksi di IBID terintegrasi dalam sistem yang aman, mencakup registrasi akun, pembelian Nomor Peserta Lelang (NPL), partisipasi dalam lelang, hingga pelunasan. Keamanan transaksi juga terjamin dengan metode pembayaran yang hanya melalui virtual account dan dompet digital (e-wallet) atas nama IBID. Dengan demikian, IBID tidak menerapkan sistem COD, DP, tebus, atau booking.
"Lelang di IBID dilakukan secara online, sehingga peserta dapat melihat penawaran dari peserta lainnya. Semua proses berlangsung transparan, dan penawar tertinggi adalah pemenang lelang," tutup Doxa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Astra Career