Selasa, 29 APRIL 2025 • 21:15 WIB

PEVS 2025 Resmi Dibuka, Ini yang Perlu Kamu Tahu!

Author

PEVS 2025

INDOZONE.ID - Gelaran PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) 2025 resmi dibuka hari ini, Rabu (29/4/2025), di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Tahun ini, PEVS menggandeng Asiabike Jakarta, memperluas kolaborasi lintas sektor dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

PEVS 2025 BERLANGSUNG selama enam hari hingga 4 Mei, dengan menghadirkan 143 peserta.

Mulai dari produsen kendaraan listrik roda dua, tiga, hingga empat.

Ketua Umum PERIKLINDO, Moeldoko, menegaskan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam membangun industri EV.

“Ekosistem kendaraan listrik tidak bisa dibangun sendirian. Perlu dukungan dari pemerintah, pelaku industri, hingga asosiasi,” ujarnya saat pembukaan.

Presiden Direktur Dyandra Promosindo, Daswar Marpaung, menambahkan bahwa potensi investasi di sektor ini masih besar.

“Kami ingin jadi jembatan untuk semua pihak yang ingin ikut mendorong transformasi ini,” katanya.

PEVS 2025

Di sisi lain, Managing Director Messe Frankfurt (HK), Wendy Wen, menyoroti pentingnya kolaborasi internasional.

Menurutnya, Indonesia semakin dilihat sebagai pemain penting dalam transisi menuju mobilitas berkelanjutan di kawasan Asia Tenggara.

Tahun ini, PEVS juga menghadirkan peserta dari negara lain seperti China, India, hingga Inggris.

Asiabike Jakarta dan Forum ABJ

Kolaborasi dengan Asiabike Jakarta membawa nuansa baru.

Fokusnya pada solusi mobilitas mikro berkelanjutan yang diperkenalkan oleh merek-merek dari Asia.

Forum Asiabike Jakarta (ABJ) pada hari pembukaan mengangkat tema kebijakan industri EV di Asia Tenggara.

Sesi ini menyajikan pandangan ahli soal sertifikasi kendaraan listrik, tren pasar, dan dampak kebijakan internasional terhadap produsen lokal.

Harga Tiket

Tiket masuk PEVS 2025 dijual Rp100.000 untuk untuk kunjungan tanggal 30 April–4 Mei.

Tiket bisa dibeli online maupun langsung di lokasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Periklindo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU