Ilustrasi - Polisi menghentikan pengguna sepeda listrik di jalan
INDOZONE.ID - Pengguna sepeda listrik menjadi perhatian serius Satlantas Polres Parepare, Sulawesi Selatan. Pasalnya, sepeda listrik kerap lalu lalang di jalan raya tanpa memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.
Bahkan, sepeda listrik juga sering dikendarai anak-anak. Hal itu dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan lalulintas.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang mengimbau penjual untuk mengingatkan pembeli tentang penggunaan sepeda listrik. Ia juga mengimbau pengguna sepeda listrik agar mematuhi rambu-rambu lalulintas.
"Saat ini memang sudah banyak pengguna sepeda listrik. Kami berharap kepada penjual untuk tetap mengingatkan pembeli agar supaya tetap mematuhi aturan-aturan yang ada,” imbau Adnan, Jumat (8/9/2023).
Adnan menjelaskan sepeda motor listrik berbeda dengan sepeda listrik. Sepeda listrik, kata dia, diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub). Ia menegaskan sepeda listrik dilarang melintas di jalan raya.
"Sesuai peraturan Menhub nomor 45 tahun 2020, sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya. Sepeda listrik hanya bisa digunakan di area pemukiman saja. Itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan terjadi. Karena sepeda listrik belum dilakukan uji type,” bebernya.
Sepeda listrik, sambung dia, tak pakai mesin penggerak. Hanya mengandalkan tenaga baterai charger. Sepeda listrik tak bersuara dengan kecepatan tinggi. Hal itu dianggap bisa rawan dengan kecelakaan di jalan raya.
Kendati demikian, Adnan mengatakan belum ada aturan untuk menindak pelanggaran penggunaan sepeda listrik. Ia hanya terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan-aturan yang ada.
Merujuk dari Permenhub, pengguna sepeda listrik digunakan di kawasan pemukiman, Car free day, kawasan wisata. Selanjutnya di kawasan terintegrasi dengan angkutan umum dan area perkantoran di luar jalan raya.
PENULIS: ARDIANSYAH
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.