Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 18 MEI 2024 • 10:20 WIB

Motor Yamaha, Honda, Suzuki, dan Kawasaki Dilarang Isi Pertalite Mulai Bulan Juli, Ini Daftarnya

Motor Yamaha, Honda, Suzuki, dan Kawasaki Dilarang Isi Pertalite Mulai Bulan Juli, Ini DaftarnyaIlustrasi isi bensin. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

INDOZONE.ID - Bersiaplah karena akan ada pembatasan hingga larangan pembelian Pertalite di SPBU Pertamina, termasuk untuk kendaraan bermotor. Berita terbaru menunjukkan bahwa sepeda motor dari merek Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki akan dilarang mengisi Pertalite mulai bulan depan.

Semakin ramai dibicarakan adalah rencana penghapusan Pertalite dengan langkah awal pembatasan pembelian. Beberapa jenis motor dari Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki akan terkena dampaknya.

Tidak hanya Pertalite, pemerintah juga akan membatasi pembelian gas elpiji 3 kg. Pembatasan ini direncanakan mulai berlaku pada Juli 2024.

Baca Juga: Cara Mudah Bersihkan Kerak Kotoran Membandel Pada Mesin Motor Langsung Rontok, Begini Caranya!

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengindikasikan adanya aturan baru mengenai pembelian Pertalite dan gas elpiji 3 kg yang akan diberlakukan mulai Juni 2024.

Aturan ini merupakan hasil revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Revisi peraturan tersebut akan mencakup pembatasan kategori kendaraan yang dapat membeli Pertalite, yang saat ini masih dalam proses. Pemerintah akan melakukan evaluasi sebelum Juni 2024 untuk menetapkan aturan ini.

Pada Jumat (19/04/2024) di Jakarta, Arifin menyatakan, "Juni nanti akan dievaluasi terlebih dahulu. Jika situasinya semakin tidak mendukung, kami akan membahasnya lebih lanjut."

Selain pembatasan Pertalite, pemerintah juga akan mengatur pembelian elpiji 3 kg agar lebih tepat sasaran, memperketat distribusi sehingga tidak bisa dibeli secara bebas. Menurut Arifin, pembatasan pembelian elpiji 3 kg juga memungkinkan diterapkan pada Juni 2024 untuk mencegah kebocoran subsidi.

Tujuan dari pembatasan dan larangan ini adalah untuk memastikan bahwa subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran, sehingga masyarakat yang kurang mampu dapat menikmati manfaatnya.

Kendaraan yang akan terkena larangan ini adalah mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc dan motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

Meski wacana larangan penggunaan Pertalite untuk beberapa jenis kendaraan telah lama dibicarakan, aturan terbaru masih dalam tahap pembahasan.

Baca Juga: 7 Tips Supaya Tarikan Motor Jadi Lebih Enteng, Simak Selengkapnya!

Arifin Tasrif menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi telah ditetapkan, yaitu mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Motor Yamaha, Honda, Suzuki, dan Kawasaki Dilarang Isi Pertalite Mulai Bulan Juli, Ini Daftarnya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!