INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membeberkan hasil dari kebijakan diskresi memperbolehkan penggunaan bahu jalan di Tol Dalam Kota pada jam sibuk. Hasilnya, waktu perjalanan terpangkas dari biasanya 40 menit menjadi hanya 16 menit.
Hal tersebut dibeberkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. Latif menyebut diskresi kepolisian bisa memangkas jarak yang hanya sepanjang 6 km di Tol Semanggi - Cawang.
"Alhamdulillah, tadinya dari kilometer 7.500 sampai dengan kilometer 1, itu ditempuh 40 menit rata-rata, kan berarti hanya 6 km, 6 km itu sebetulnya waktu yang sangat bisa kita efektifkan," kata Kombes Latif kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Baca Juga: 5 Perbandingan Citroen C3 Aircross Terbaru vs Toyota Raize: Harga, Fitur dan Spesifikasinya!
Pasca kebijakan ini diterapkan, masyarakat kini bisa memangkas waktu cukup banyak. Semula 6 km di tol tersebut bisa memakan waktu sekitar 40 menit kini hanya 16 menit.
"Adanya perpanjangan bahu jalan yang bisa digunakan, kemarin kita hitung berapa, (menjadi) 16 menit, sampai dengan 16 menit. Ini ada kemajuannya yang kita harapkan," ungkap Latif.
Baca Juga: Ini Alasan Polisi Izinkan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Bisa Digunakan, Ada 9 Ribu Kendaraan Melintas
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan diskresi kepolisian untuk para pengendara di Tol Semanggi - Cawang diperbolehkan menggunakan bahu jalan tol.
Kebijakan diskresi kepolisian itu berlaku pada jam sibuk mulai hari Senin sampai Jumat pada pukul 18.00 sampai 20.00 WIB.
Lepas dari hari dan tanggal itu, pengendara dilarang melintas di bahu jalan. Diskresi ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Tol Dalam Kota Jakarta pada saat jam-jam sibuk.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung