Minggu, 03 AGUSTUS 2025 • 11:16 WIB

Viral! Anak SD Bawa Sepeda Listrik di Jalan Raya, Polisi Tegur Orang Tua

Author

Seorang siswa SD di Sukabumi viral setelah terlihat mengendarai sepeda listrik di jalan raya. (Tangkapan layar TMC Sukabumi Kota)

INDOZONE.ID - Seorang siswa SD di Sukabumi viral setelah terlihat mengendarai sepeda listrik di jalan raya.

Satlantas Polres Sukabumi Kota langsung menegur orang tua dan mengedukasi soal bahaya sepeda listrik di jalan umum, yang sebenarnya hanya boleh dipakai di jalur khusus.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Hariswanto, mendatangi orang tua anak tersebut untuk memberi edukasi.

Pertemuan dilakukan di Kantor Kelurahan Jayakarya, Kecamatan Baros, pada Selasa, 29 Juli 2025.

Baca juga: Hyundai Ionic Tabrak Ojol di Jaksel, Sopir Jadi Tersangka

Dalam kunjungan ini, Ipda Ade didampingi Ibu Lurah Jayakarya dan Bhabinkamtibmas Polsek Baros.

Ipda Ade mengingat kepada orang tua dan masyarakat soal bahaya, serta larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

“Kami datang ke sini untuk memberikan edukasi dan klarifikasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Perlu diketahui oleh seluruh masyarakat, bahwa sepeda listrik itu tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya,” tegas Ipda Ade dikutip dari Instagram TMC Sukabumi Kota, Minggu (3/8/2025).

Baca juga: Diskon Pajak BBM hingga 80 Persen, Kado dari Pemprov DKI Jakarta

Dilarang di Jalan Raya

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020, sepeda listrik memang dilarang beroperasi di jalan raya umum.

Kendaraan ini hanya boleh dipakai di jalur sepeda, kawasan pemukiman atau area wisata.

Selain itu, kecepatan sepeda listrik juga dibatasi maksimal 25 km/jam. Ketentuan ini dibuat demi keselamatan pengendara, pengguna jalan lain, serta untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Polisi berharap kejadian ini bisa jadi pelajaran bagi semua orang tua. Jangan sampai demi keseruan sesaat, anak-anak justru terancam nyawanya.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh TMC Polres Sukabumi Kota (@tmc.sukabumikota)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU