Kamis, 29 JANUARI 2026 • 14:06 WIB

Apa Bahan Bakar Kereta Api? Ini Jenis-Jenisnya dari Batu Bara hingga Listrik

Author

Ilustrasi kereta api (Wikipedia)

INDOZONE.ID - Kereta api merupakan transportasi yang banyak diminati masyarakat Indonesia untuk menempuh perjalanan jarak jauh maupun jarak dekat. 

Namun, pernahkah kamu berpikir terkait apa bahan bakar yang digunakan kereta api? Apakah benar kereta api masih menggunakan bahan bakar batu bara

Saat ini kereta api menggunakan berbagai jenis bahan bakar, tergantung jenis kereta api dan penggunaan teknologinya. 

Baca juga: Mengenal Kereta Api Vostok: Penghubung Langsung Kota Moskow dan Beijing Sejak 1954

Seiring perkembangan zaman, sedikit demi sedikit kereta api mulai beralih menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan.

Mengutip dari laman Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, National Geographic, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, terdapat lima jenis bahan bakar kereta api. Berikut ini merupakan penjelasan dari jenis-jenis bahan bakar kereta api dan penggunaannya!

Bahan Bakar Kereta Api dan Penggunaannya di Berbagai Jenis Kereta

1. Batubara

Sebagai salah satu sumber energi tertua, batu bara memiliki sejarah panjang dalam dunia transportasi, khususnya pada era kereta uap. 

Mekanismenya mengandalkan pembakaran batu bara untuk menghasilkan uap pendorong roda, yang secara ikonik menyemburkan asap melalui cerobong di bagian atas lokomotif. 

Namun, seiring menipisnya cadangan batu bara dan meningkatnya kesadaran akan kelestarian lingkungan, pengoperasian kereta jenis ini kini sangat dibatasi. 

Saat ini, kereta klasik tersebut lebih banyak difungsikan sebagai daya tarik wisata, di mana nuansa tradisional dan desain autentiknya menjadi magnet bagi para pelancong yang ingin merasakan sensasi perjalanan masa lalu.

2. Minyak Bumi

Minyak bumi dan produk turunannya, seperti minyak solar umum digunakan kereta api saat ini. Minyak solar digunakan sebagai bahan bakar diesel yang kemudian akan menghasilkan tenaga untuk menggerakkan kereta.

Bahan bakar ini masih terbilang efisien dan sering digunakan untuk kereta api jarak jauh. Contoh penggunaannya adalah pada kereta api PT KAI yang rata-rata menggunakan diesel untuk perjalanan jarak jauh.

3. Listrik

Listrik sebagai bahan bakar utama kereta api telah banyak diterapkan terutama di kota-kota besar. Biasanya kereta api yang memakai bahan bakar listrik adalah kereta api sistem transit cepat baik dalam kota maupun antar kota yang berdekatan.

Kereta listrik mengambil daya dari jaringan listrik atas atau bawah tanah, atau bisa menggunakan baterai listrik sebagai penyimpan energi. Contoh penggunaannya adalah pada Kereta Rel Listrik (KRL), MRT (Mass Rapid Transit/Moda Raya Terpadu), dan LRT (Light Rail Transit).

4. Gas Alam

Pemanfaatan gas alam sebagai bahan bakar kereta api saat ini masih dalam tahap pengembangan dan uji coba intensif. 

Dibandingkan dengan batu bara maupun minyak bumi, gas alam menawarkan tingkat efisiensi yang lebih tinggi serta emisi yang lebih rendah bagi lingkungan. Langkah ini menjadi strategi krusial bagi pemerintah untuk menekan ketergantungan pada impor BBM. 

Sinergi antara PT PGN Tbk dan PT KAI (Persero) dalam menguji coba teknologi ini merupakan bukti nyata komitmen negara dalam melakukan konversi energi guna memperkuat ketahanan energi nasional, baik untuk skala jangka pendek maupun panjang.

Baca juga: Revolusi Transportasi: Awal Mula dan Dampak Kereta Api di Sumatera Selatan Tahun 1859-1927

5. Energi Terbarukan

Energi terbarukan, seperti matahari, angin, dan air dapat menjadi bahan bakar kereta api. Tetapi, saat ini penggunaanya masih belum banyak ditemui, terutama di Indonesia.

Penggunaan energi terbarukan sebagai bahan bakar kereta api bisa mengurangi kerusakan lingkungan dan lebih hemat. 

Sebagai contoh penggunaannya, Jerman menjadi negara pertama di dunia yang meluncurkan kereta api bertenaga hidrogen.

Itulah penjelasan mengenai bahan bakar yang digunakan kereta api!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kemen ESDM

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU