INDOZONE.ID - Situasi terjebak di gerbang tol dengan saldo e-Toll yang tidak mencukupi adalah momen yang paling dihindari oleh setiap pemudik, terutama saat arus balik Mudik 2026 yang sangat padat.
Rasa panik sering kali muncul ketika antrean kendaraan di belakang mulai memanjang dan bunyi alarm mesin tol mulai menggema.
Dalam kondisi mendesak seperti ini, muncul pertanyaan di benak banyak pengendara, sebenarnya boleh tidak sih kita meminjam kartu e-Toll milik pengendara di belakang atau di samping kita untuk melakukan transaksi?
Memahami aturan penggunaan uang elektronik di jalan tol sangatlah krusial agar perjalanan pulang kamu tidak terhambat oleh masalah administrasi yang sebenarnya sepele namun berdampak besar.
Meskipun secara teknis kartu e-Toll orang lain bisa terbaca oleh mesin, ada beberapa risiko dan prosedur yang wajib kamu pahami agar tidak merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai hukum dan konsekuensi meminjam e-Toll saat perjalanan mudik.
Bolehkah Meminjam e-Toll Pengendara Lain?
Secara praktis, meminjam kartu e-Toll milik orang lain untuk menempelkan (tapping) di gerbang tol saat saldo kamu habis diperbolehkan dalam kondisi darurat, namun dengan catatan yang sangat ketat.
Pihak pengelola jalan tol biasanya tidak melarang tindakan ini selama transaksi berhasil dilakukan dan arus lalu lintas tidak terhenti terlalu lama.
Namun, hal ini hanya berlaku jika sistem tol yang kamu lalui adalah sistem terbuka, di mana kamu hanya perlu menempelkan kartu satu kali dengan tarif flat di gerbang masuk atau keluar.
Baca juga: Apakah Derek Tol Itu Gratis atau Berbayar? Simak Penjelasan dan Cara Kerjanya!
Kondisi ini menjadi jauh lebih rumit jika kamu berada di ruas jalan tol dengan sistem tertutup, seperti Tol Trans Jawa. Pada sistem ini, kartu e-Toll harus ditempelkan di gerbang masuk (entry) dan gerbang keluar (exit) menggunakan kartu yang sama.
Jika kamu meminjam kartu orang lain di gerbang keluar padahal kamu masuk menggunakan kartu sendiri, mesin akan mendeteksi ketidaksesuaian data perjalanan dan transaksi kamu kemungkinan besar akan ditolak atau dianggap sebagai pelanggaran asal gerbang.
Risiko "Asal Gerbang Tidak Jelas" (AGTJ)
Masalah terbesar yang akan kamu hadapi saat meminjam kartu di jalan tol sistem tertutup adalah munculnya denda Asal Gerbang Tidak Jelas (AGTJ). Mesin gerbang tol memerlukan data konsisten mengenai di mana mobil kamu masuk dan di mana kamu keluar.
Jika data pada kartu yang dipinjam tidak mencatat gerbang masuk yang sesuai dengan rute mobil kamu, sistem akan otomatis mengenakan denda sebesar dua kali lipat tarif tol terjauh pada ruas tersebut.
Baca juga: Cegah Tabrakan Beruntun di Jalan Tol dengan Menerapkan 3 Hal Penting Ini, Pemudik Wajib Simak Nih!
Denda ini tentu akan sangat memberatkan kantong kamu, terutama jika kamu sedang melintasi jalur panjang lintas provinsi. Selain itu, kartu milik pengendara yang kamu pinjam juga berisiko mengalami kendala saat mereka sendiri ingin keluar dari tol, karena status kartu mereka dianggap masih "di dalam" atau belum menyelesaikan transaksi sebelumnya.
Oleh karena itu, meminjam e-Toll di sistem tol tertutup sangat tidak disarankan karena akan merugikan kedua belah pihak. Cara terbaik untuk menikmati perjalanan yang tenang adalah dengan selalu mengecek saldo sebelum masuk tol atau memastikan fitur pengisian daya lewat ponsel kamu aktif dan berfungsi dengan baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jasamarga