INDOZONE.ID - Polytron menawarkan sewa baterai untuk unit motor listriknya sebagai solusi agar harga kendaraan menjadi lebih terjangkau.
Skema ini memungkinkan konsumen membeli motor tanpa baterai, lalu membayar biaya langganan bulanan untuk penggunaannya.
Program ini hadir karena baterai biasanya menyumbang sekitar 40% dari total harga motor listrik.
Dengan sistem sewa, pengguna cukup membayar biaya bulanan, misalnya untuk tipe seperti Fox-R harga sewa baterai nya dibandrol Rp200.000. Hal ini bertujan untuk mengatasi pengeluaran biaya besar di awal pembelian motor listrik.
Cara Kerja Sewa Baterai Polytron
Dalam sistem sewa baterai Polytron, baterai tetap menjadi milik produsen, sementara pengguna hanya membayar biaya langganan selama pemakaian motor listrik.
Baca juga: Polytron Jadi Merek Motor Listrik Favorit Gen Z di Youth Choice Award 2026
Pembayaran dilakukan melalui aplikasi resmi yaitu, Polytron EV. Nantinyha tagihan akan muncul setiap bulan sesuai tanggal awal aktivasi.
Menariknya, Polytron turut memberikan jaminan kualitas baterai. Jika kapasitas baterai turun di bawah 85%, maka baterai akan diganti dengan unit baru tanpa biaya tambahan.
Namun, karena berbasis langganan, terdapat aturan ketat yang harus dipatuhi, termasuk soal pembayaran tepat waktu.
Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar?
Melansir laman resmi Polytron, Kamis (02/04/2026) mengenai syarat dan ketentuan sewa menyewa baterai, jika pengguna terlambat membayar biaya sewa baterai, terdapat beberapa konsekuensi yang perlu diperhatikan:
Baca juga: Polytron akan Luncurkan Mobil Listrik Baru Sesuai Kebutuhan Warga Indonesia
1. Peringatan sebelum jatuh tempo
Pengguna akan mendapatkan notifikasi sebelum masa sewa berakhir, sebagai pengingat untuk segera melakukan pembayaran.
2. Sistem bisa dinonaktifkan
Jika tagihan tidak dibayar setelah jatuh tempo, pihak Polytron memiliki hak untuk menonaktifkan koneksi antara baterai dan motor listrik. Artinya, motor tidak dapat digunakan secara normal.
Baca juga: Polytron Resmikan Tiga EV Showroom Sekaligus, Hadirkan Layanan Darurat EVA 24/7
3. Potensi penguncian baterai
Dalam kondisi tertentu, baterai dapat dikunci secara sistem sehingga motor tidak dapat dinyalakan sama sekali hingga tagihan dilunasi.
4. Biaya reaktivasi
Setelah pembayaran tunggakan dilakukan, pengguna kemungkinan akan dikenakan biaya tambahan untuk mengaktifkan kembali layanan baterai.
5. Penarikan baterai
Jika keterlambatan berlangsung lama atau pengguna tidak memperpanjang masa sewa, pihak Polytron berhak mengambil kembali baterai dan menghentikan layanan secara sepihak.
Hal Penting yang Perlu Diketahui
Perlu dipahami bahwa biaya sewa tetap berjalan meskipun baterai tidak digunakan. Artinya, selama baterai masih berada di tangan pengguna, kewajiban pembayaran tetap berlaku setiap bulan.
Selain itu, pengguna wajib menjaga kondisi baterai. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan, maka tanggung jawab sepenuhnya ada pada penyewa dan dapat dikenakan biaya penggantian sesuai nilai baterai.
Sistem sewa baterai dari Polytron memang memudahkan akses ke motor listrik dengan biaya awal yang lebih ringan. Namun, skema ini tirut menuntut kedisiplinan dalam pembayaran.
Baca juga: Polytron Tekankan Keamanan Cell Baterai, Edukasi Konsumen Motor Listrik Jadi Prioritas
Itulah penjelasan mengenai jika telat bayar sewa baterai Polytron. Telat bayar tidak hanya berdampak pada denda, tetapi membuat motor listriki tidak bisa digunakan karena sistem baterai dinonaktifkan.
Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk memahami aturan sewa agar tetap nyaman dan aman dalam menggunakan motor listrik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polytron Official