Minggu, 26 APRIL 2026 • 13:05 WIB

Yamaha Luncurkan E-KSG, Servis Gratis Kini Serba Digital

Author

Yamaha luncurkan E-KSG di aplikasi My Yamaha Motor. Berlaku sejak 7 April 2026, kupon servis gratis kini bisa diakses digital tanpa kupon fisik. (Dok. YIMM.)

INDOZONE.ID - Yamaha Indonesia resmi meluncurkan fitur E-KSG (Electronic Kartu Servis Gratis) di aplikasi My Yamaha Motor.

Konsumen cukup buka aplikasi My Yamaha Motor, klik tombol KSG & Garansi di beranda, lalu pilih kupon yang ingin digunakan.

Geser ke kanan untuk tampilkan kode, tunjukkan ke staff dealer, dan proses servis bisa langsung berjalan.

Setelah servis selesai, status kupon otomatis berubah jadi 'Used'. Riwayat penggunaan juga langsung tercatat di akun, jadi tidak perlu simpan struk atau ingat kapan terakhir servis.

Cara Klaim Kupon E-KSG di Aplikasi:

  • Download dan login ke aplikasi My Yamaha Motor
  • Klik tombol KSG & Garansi di halaman beranda
  • Pilih kupon, geser ke kanan untuk lihat kode
  • Tunjukkan kode ke staff dealer
  • Setelah servis selesai, kupon otomatis tercatat sebagai terpakai

Konsumen hanya bisa pakai satu jenis kupon per periode servis. Kalau E-KSG sudah dipakai, kupon fisik di buku servis otomatis tidak berlaku.  Begitu pula sebaliknya.

Yamaha Pertahankan Kupon Fisik

Yamaha tidak langsung menghapus kupon fisik. Buku servis dengan kupon KSG tetap diberikan saat pembelian.

"Penguatan ekosistem Sales, Servis, dan Sparepart yang saling terintegrasi dan bersinergi secara digital, menjadi faktor penting bagi kami untuk terus meningkatkan efektifitas kerja dan kepuasan bagi segenap pelanggan,” ujar Johannes B.M Siahaan, Asst. General Manager CS Division PT Yamaha Indonesia Motor Mfg.

Ia menambahkan  kehadiran kupon E-KSG ini menjadi bukti bahwa inovasi Yamah hal-hal detail.

“Yang menjadi hak bagi konsumen untuk tetap bisa mendapatkan pelayanan terbaik dari kami dalam kondisi yang beragam," kata dia lagi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: YIMM

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU