Rabu, 26 JULI 2023 • 11:30 WIB

18.000 Lebih Pelanggar Ditilang Selama 2 Pekan Operasi Patuh di Jakarta, Paling Banyak Melawan Arus!

Author

Tilang manual kembali diberlakukan. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya sudah selesai menggelar operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Jaya 2023, yang dilakukan selama dua pekan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Dalam kurun waktu 14 hari, tercatat ada sebanyak 18 ribu lebih pengendara melanggar diberikan sanksi penilangan.

"Jumlah pengendara yang ditilang karena melanggar ada 18.536," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Operasi Patuh di Jakbar, Polisi Malah Sebar Helm Hingga Voucher Servis Gratis

Data tersebut dihimpun sejak 10 Juli hingga 23 Juli selama operasi berlangsung. Sebanyak 18.536 penilangan itu terbagi menjadi 8.683 pelanggar ditindak dengan sistem tilang elektronik atau E-TLE mobile dan statis. Sedangkan 9.853 pelanggaran lainnya ditilang secara manual oleh petugas di lapangan.

Lebih dalam, Trunoyudo merinci jenis kendaraan yang melanggar berujung diberikan sanksi penilangan. Paling dominan, disebutnya pelanggar roda dua melawan arus sebanyak 5.473, dan tidak menggunakan helm SNI sebanyak 5.324.

"Pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.281 pelanggaran, lalu pengendara roda empat melanggar marka atau bahu jalan ada 2.975 pelanggaran," ungkap Trunoyudo.

Dari belasan ribu pelanggar yang ditilang, polisi turut menyita barang bukti antara lain Surat Izin mengemudi (SIM) sebanyak 5.374, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 4.455 dan kendaraan bermotor sebanyak 24 unit.

Baca Juga: 30.159 Pelanggar Ditilang Selama 11 Hari Operasi Patuh di Indonesia, Tak Pakai Helm Paling Banyak!

Selain melakukan penindakan tilang, Polda Metro Jaya juga memberikan teguran atau peringatan. Teguran diberikan terhadap 35.509 pengendara yang melanggar.

221 Kasus Kecelakaan Terjadi

Lebih jauh, selama operasi digelar, Polda Metro Jaya setidaknya mencatat ada sebanyak 221 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Dari 221 kasus tersebut mengakibatkan 21 korban tewas, 33 korban luka berat, 241 korban luka ringan, hingga kerugian materil mencapai Rp300 juta lebih.

Asred: Putri Surya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: