INDOZONE.ID - Operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Zebra sudah memasuki hari keempat. Selama empat hari beroperasi, Polri sudah menindak sebanyak 10 ribu lebih pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.
"Korlantas Polri telah menggelar selama empat hari pelaksanaan Operasi Zerbra 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Baca Juga: Operasi Zebra 2023, Polres Sidrap Kampanye Tertib Berlalu Lintas ke Pengendara
Selama operasi berlangsung, Polri sudah menindak kurang lebih 10 ribu pengendara yang melanggar. Data tersebut dihimpun dari seluruh wilayah di Indonesia.
"Pelanggaran tilang manual mengalami peningkatan menjadi 9.128 pelanggar. Pelanggaran E-TLE mengalami peningkatan menjadi 1.580 pelanggar," beber Ramadhan.
Selain melakukan penindakan tilang, Polri juga melakukan tindakan peneguran terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas. Tercatat, ada sebanyak 73.283 kali teguran diberikan oleh polisi.
Motor Jadi Pelanggar Terbanyak
Lebih jauh, Ramadhan mengungkap jenis-jenis pelanggar yang mayoritas ditemukan polisi dalam razia kali ini. Sepeda motor roda dua menjadi kendaraan yang mendominasi penindakan tilang.
Baca Juga: IPW Kritik soal Mobil Polantas Terobos Iringan Tamu KTT ASEAN: Memalukan Indonesia!
"Pelanggaran terbanyak roda dua, tidak menggunakan helm SNI sebanyak14.378 pelanggar, melanggar marka jalan 6.087 pelanggar dan melawan arus sebanyak 3.862 pelanggar," kata Ramadhan.
"Pelanggaran terbanyak pada roda empat, tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.388 pelanggar, melanggar marka jalan 3.516 pelanggar dan menggunakan handphone saat mengemudi sebanyak 157 pelanggar," pungkas Ramadhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: