Sabtu, 11 OKTOBER 2025 • 10:15 WIB

Soal Campuran Etanol di BBM, Guru Besar ITB: Menuju Energi Hijau

Author

Ilustrasi penggunaan etanol di BBM. (freepik)

INDOZONE.ID - Penggunanan etanol sebagai campuran dalam bahan bakar minyak (BBM) yang belakangan ramai menjadi perbincangan publik, kini ikut dibahas oleh Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yus Widjajanto. 

Ia menilai, penggunaan etanol tersebut merupakan hal positif untuk menuju energi hijau.

"Kebijakan pencampuran etanol dalam BBM ini menunjukkan Kementerian ESDM sudah berada di roadmap yang benar menuju energi hijau," kata Tri seperti dikutip pada Sabtu (11/10/2025).

Baca juga: Kandungan Etanol di BBM Berdampak Pada Performa Mesin? Begini Penjelasan Pakar

Tri mengungkap, penggunaan etanol pada campuran BBM sejatinya sudah digunakan oleh negara-negara maju lainnya. Tujuannya tidak lain untuk menekan emisi karbon.

"Negara-negara maju sudah lama menggunakan etanol untuk menekan emisi karbon," ucapnya.

Tri menilai Indonesia memiliki potensi besar memanfaatkan bahan dari tanah airnya sendiri.

"Indonesia punya potensi besar dari bahan baku lokal seperti tebu, singkong dan jagung. Jadi kebijakan ini tepat dan visioner," ujarnya.

Tri juga membahas berkaitan dengan peningkatan ekonomi daerah. Etanol dari tebu, jagung atau singkong dinilainya dapat meningkatkan ekonomi di daerah.

"Kalau dijalankan secara serius, program ini bisa menjadi tonggak awal kemandirian energi nasional sekaligus menumbuhkan ekonomi rakyat,” kata Tri.

Baca juga: Etanol di BBM Pertamina Aman atau Tidak? Begini Penjelasan Pakar

Dosen Program Doktor Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Bandung (FEB Unisba), Prof Ima Amaliah menambahkan program energi hijau seperti etanol menjadi momentum penting untuk memperbaiki ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.

"Kita harus memproduksi sendiri. Jangan sampai ekspor minyak mentah murah tapi impor BBM mahal. Inisiatif seperti etanol justru membantu memperkuat kemandirian energi nasional," kata Ima.

Seperti yang diketahui, isu mengenai etanol menjadi campuran BBM belakangan ini tengah bergulir. 

Kementerian ESDM sudah menyatakan kebijakan wajib campuran etanol 10 persen m akan mulai berlaku pada 2025 di seluruh SPBU Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU