Sederet BYD Atto 1 dengan berbagai tipe. (INDOZONE/Dwi Ajie)
INDOZONE.ID - Kabar gembira buat kamu yang baru aja resmi jadi pemilik BYD Atto 1, setelah menunggu cukup lama akhirnya mobil listrik mungil ini, jadi salah satu model paling ditunggu dari BYD karena desainnya kompak, futuristik, dan pas banget buat mobilitas di kota.
Tapi, sebelum kamu langsung pakai buat jalan-jalan, ada beberapa hal penting yang wajib kamu lakukan biar pengalaman berkendara kamu makin aman, efisien, dan maksimal.
Berikut 5 hal yang harus kamu lakukan setelah BYD Atto 1 sampai rumah. Yuk simak selengkapnya di bawah ini!
Begitu BYD Atto 1 sudah sampai di rumah, langkah pertama yang wajib kamu lakukan adalah cek kondisi mobil secara menyeluruh. Pastikan tidak ada goresan atau kerusakan kecil di bodi, bumper, atau kaca.
Coba nyalakan semua lampu, dari lampu utama, lampu sein, hingga lampu kabin buat memastikan semuanya berfungsi normal.
Di bagian interior, periksa kondisi jok, dashboard, dan panel layar utama. Kadang, mobil yang baru dikirim bisa aja punya sedikit debu atau plastik pelindung yang masih menempel.
Jadi sekalian aja bersihin ringan dan pastikan semuanya terlihat sempurna sebelum digunakan.
Karena BYD Atto 1 adalah mobil listrik murni (EV), kamu harus benar-benar paham sistem pengisian dayanya. BYD biasanya memberikan dua opsi, pengisian AC (slow charging) dan DC fast charging.
Coba pasang charger rumah (wallbox) yang direkomendasikan oleh dealer resmi. Jangan asal pakai stopkontak biasa, karena arus listriknya bisa nggak stabil dan malah merusak sistem baterai.
Baca juga: Update Harga BYD Atto 1 Terbaru Oktober 2025: Jadi Mobil Listrik Mungil Paling Worth It Saat Ini!
Selain itu, pastikan kamu tahu di mana lokasi SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) terdekat, biar gampang kalau nanti mau isi daya di luar rumah.
BYD Atto 1 dibekali dengan tiga mode berkendara yang bisa disesuaikan. (Doc: BYD Indonesia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BYD Indonesia