Pengunjung GIIAS 2025. (Dok. penyelenggara GIIAS 2025.)
INDOZONE.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah memfinalkan usulan insentif mobil yang akan diajukan ke Kemenko Perekonomian sebagai bagian dari kebijakan fiskal 2026.
Langkah ini dilakukan untuk menghidupkan kembali pasar otomotif nasional yang sedang menghadapi tekanan daya beli dan perubahan peta persaingan global.
Menperin Agus Gumiwang menegaskan bahwa sektor otomotif terlalu besar untuk dibiarkan melambat. Dengan kontribusi yang kuat terhadap manufaktur, lapangan kerja, dan rantai pasok, pemerintah menilai perlu adanya intervensi yang terukur.
“Multiplier effect yang tinggi, baik keterkaitan ke depan dan belakang, serta penyerapan tenaga kerja yang besar membuat kami mengusulkan insentif. Hampir mirip dengan insentif otomotif saat Covid-19 dulu,” ujar Agus dilansir dari laman Kemenperin, Minggu (16/11/2025).
Kemenperin kini menyusun skema stimulus yang tepat, baik untuk meningkatkan permintaan maupun menjaga utilisasi produksi.
Menurut Agus, usulan insentif akan dibahas bersama Kemenko Perekonomian sebelum masuk paket fiskal 2026.
“Kami sedang menggodok kebijakan insentif dan stimulus untuk sektor otomotif yang akan kami ajukan untuk kebijakan fiskal 2026,” jelasnya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. (Dok. Humas Kemenperin)
Fokus utamanya adalah mencegah PHK, membuka lapangan kerja baru, dan memastikan investasi industri tetap berjalan.
Baca juga: Pemerintah Gaspol Siapkan Mobil Nasional, Produksi Ditarget 2027
Kemenperin mencatat, industri otomotif telah menyerap hampir 100 ribu tenaga kerja langsung dan menyumbang investasi sekitar Rp174 triliun. Jika dihitung dari rantai nilai, jutaan pekerja lain terlibat dari komponen, logistik, hingga jaringan diler dan bengkel.
“Jika sektor ini terganggu, dampaknya berantai ke banyak industri lain dan jutaan pekerja,” kata Agus.
Karena itu, Kemenperin memandang kebutuhan insentif sebagai langkah strategis menjaga ekosistem otomotif tetap stabil.
Perumusan insentif 2026 juga mempertimbangkan kebijakan yang sedang berjalan, terutama terkait elektrifikasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenperin