Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 05 JUNI 2026 • 08:30 WIB

Segini Pajak Daihatsu Gran Max Pikap Terbaru 2026 yang Cocok untuk UMKM: Masih Terjangkau Kok

Segini Pajak Daihatsu Gran Max Pikap Terbaru 2026 yang Cocok untuk UMKM: Masih Terjangkau KokDaihatsu Gran Max. (Dok. Astra Daihatsu Motor)

INDOZONE.ID - Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memilih armada operasional tidak hanya sekadar menghitung harga beli di awal.

Biaya kepemilikan seperti biaya perawatan rutin dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, merupakan variabel penting yang wajib masuk ke dalam kalkulasi pembukuan bisnis agar profit tetap terjaga.

Di kelas kendaraan niaga ringan, Daihatsu Gran Max Pikap secara konsisten tetap menjadi pilihan utama dan urat nadi bisnis jutaan pengusaha di Indonesia.

Terkenal memiliki mesin yang tangguh dan kapasitas bak yang luas, mobil kerja ini juga membawa kabar baik dari sektor legalitas operasionalnya.

Tapi, berapa pajak Daihatsu Gran Max Pikap? Mending cek dulu informasinya di sini!

Kisaran Nilai Pajak Tahunan Daihatsu Gran Max Pikap 2026

Segini Pajak Daihatsu Gran Max Pikap Terbaru 2026 yang Cocok untuk UMKM: Masih Terjangkau KokIlustrasi warga membayar pajak kendaraan bermotor. (Antara Foto/Destyan Sujarwoko)

Nilai PKB tahunan sebuah kendaraan niaga dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), serta bobot koefisien kendaraan.

Untuk lini Daihatsu Gran Max Pikap terbaru, berikut estimasi biayanya:

  • Daihatsu Gran Max Pikap 1.3L (Standard/3-Way): Kisaran Rp1.500.000 – Rp1.700.000 per tahun.
  • Daihatsu Gran Max Pikap 1.5L (Standard/3-Way/AC-PS): Kisaran Rp1.800.000 – Rp2.000.000 per tahun.

Baca juga: Mengulik 5 Kelebihan Daihatsu Ayla Tipe Terendah Tahun 2026 untuk Keluarga Mini, Pas Banget!

Nominal di atas merupakan perkiraan tarif PKB pokok murni tahunan untuk kepemilikan pertama (belum termasuk biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ, sebesar Rp83.000 untuk kendaraan barang, serta biaya administrasi pengesahan STNK).

Alasan Daihatsu Gran Max Pikap Sangat Cocok untuk Operasional UMKM

1. Dua Pilihan Mesin yang Tangguh dan Efisien

Segini Pajak Daihatsu Gran Max Pikap Terbaru 2026 yang Cocok untuk UMKM: Masih Terjangkau KokDaihatsu Gran Max Pick Up hadir dengan dua pilihan mesin yang irit dan bertenaga. (https://daihatsu.co.id/)

Daihatsu menawarkan dua opsi mesin yang sudah teruji durabilitasnya di medan berat Indonesia. Pertama adalah mesin K3-DE 1.300 cc yang efisien untuk muatan ringan hingga sedang di dalam kota.

Kedua adalah mesin terbaru berkode 2NR-VE 1.500 cc berteknologi Dual VVT-i yang jauh lebih bertenaga, namun tetap hemat bahan bakar.

Baca juga: Perbedaan Gran Max Pick Up 1.3 vs 1.5, Pilih yang Mana?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Daihatsu

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Segini Pajak Daihatsu Gran Max Pikap Terbaru 2026 yang Cocok untuk UMKM: Masih Terjangkau Kok

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!