Tampilan mobil Toyota Fortuner (photo/Toyota)
Beberapa waktu yang lalu netizen sempat dihebohkan dengan harga Daihatsu Terios yang dijual di Singapura seharga Rp1 miliar. Padahal di Indonesia, mobil ini tak dibanderol dengan harga yang tinggi seperti itu.
Memang di Singapura sendiri terdapat aturan khusus yang diterapkan terkait kepemilikan mobil pribadi. Hal tersebut membuat harga pajak mobil di negara ini pun menjadi sangat besar.
Tentu ini cukup masuk akal mengingat Singapura sendiri merupakan negara yang cukup kecil sehingga pemerintah negara tersebut harus bisa mengurangi peningkatan jumlah pemilik mobil, salah satu caranya adalah dengan menaikkan harganya.
Diketahui bahwa mobil seperti Toyota Fortuner yang umumnya dibanderol dengan harga Rp500-700 jutaan di Indonesia ini ternyata dijual di Singapura dengan harga mencapai Rp2 miliar.
Hal tersebut didapatkan melalui daftar harga Toyota Singapura dimana mobil seperti Sienta yang umumnya dibanderol seharga Rp300 jutaan di Indonesia dapat mencapai Rp1 miliar jika dijual di Singapura.
Tentu saja hal ini cukup berbalik jika dibandingkan dengan Indonesia, dimana baru-baru ini pemerintah justru menerapkan aturan PPnBM baru yang membuat harga mobil menjadi semakin murah di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: