Ilustrasi balik nama mobil (freepik.com)
Saat kamu baru membeli mobil bekas, tentu mobil tersebut masih atas nama pemilik sebelumnya. Maka itu, balik nama mobil diperlukan agar mobil tersebut menjadi sah secara legal menjadi milikmu.
Mengurus balik nama mobil merupakan hal pertama yang harus kamu lakukan. Biayanya juga cukup murah jika dilakukan sendiri. Biaya balik nama mobil bisa disesuaikan dengan lokasi tempat tinggal kamu saat ini.
Untuk mengetahui besaran biaya balik nama mobil, kamu bisa mendatangi samsat yang berada di domisili kamu karena pada dasarnya, proses balik nama ini erat kaitannya dengan kebijakan pajak masing-masing daerah.
Balik nama mobil dapat dilakukan di samsat setempat. Untuk melakukan ini, ada beberapa dokumen yang harus kamu siapkan terlebih dulu. Berikut adalah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk balik nama mobil kamu:
Pastikan kamu membawa dokumen asli juga untuk berjaga-jaga jika diperlukan. Setelah semuanya siap, maka kamu bisa melanjutkan mengurus BPKB dan STNK di Samsat terdekat.
Sebagain hal yang berkaitan dengan biaya balik nama tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku di Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam hal ini, biaya balik nama DKI Jakarta bisa sebagai referensi. Berikut rinciannya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 6 tahun 2019 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Setelah mengetahui biayanya, langkah berikutnya adalah mengurus balik nama STNK mobil dan BPKB mobil. Berikut ini cara mengurus balik nama STNK mobil:
Selain STNK, balik nama pada BPKB mobil juga harus diurus agar kepemilikan semakin sah. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan:
Demikian biaya balik nama mobil beserta cara mengurusnya. Pastikan kamu mendatangi samsat dengan cepat dan sebisa mungkin di pagi hari agar mendapat antrian awal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: