Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) resmi memberhentikan sopir Mikrotrans yang kedapatan memaki pengendara lain di Jakarta Barat pada Rabu (16/11/2022).
Mengutip dari Antara, Anang Rizkani Noor yang menjabat sebagai Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta mengatakan pemberhentian tersebut diberikan sebagai sanksi kepada sopir Mikrotrans yang melanggar standar operasional prosedur perusahaan.
Baca Juga: KPK Telaah Laporan soal Sistem ‘Tap In’ dan ‘Tap Out’ Bus Transjakarta
"Jadi kejadian itu sudah kita tangani dan panggil yang bersangkutan dan kita berikan sanksi diberhentikan," jelas Anang Rizkani Noor.
Ked epannya, Anang menambahkan pihaknya terus melakukan upaya seperti memberikan pelatihan kepada sopir Mikrotrans dan petugas layanan operasi TransJakarta.
Pelatihan itu diberikan agar sopir Mikrotrans dan petugas layanan operasi TransJakarta dapat memberikan pelayanan terbaik bagi penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Anang juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tak ragu melaporkan sopir Mikrotrans atau petugas layanan operasi TransJakarta yang melanggar aturan.
"Silahkan laporkan ke Twitter kami, Instagram, atau layanan 1500-102," ujar Anang.
Baca Juga: Angkot Rasa Alphard! Mewah Pakai Sofa dan Karpet: Yang Naik, Sendal Harus Dilepas Dulu
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan sopir Mikrotrans yang memaki-maki seorang pengendara mobil di Jalan Panjang, Jakarta Barat, pada Rabu (16/11/2022).
Dalam narasi dijelaskan bahwa sopir Mikrotrans berhenti sembarangan sehingga membuat pengendara lain tidak nyaman. Saat hendak diberitahu, sopir tersebut justru tidak terima dan memaki pengendara mobil dengan kata-kata kasar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: