Pandemi virus corona membuat penghasilan dari driver taksi online menjadi terpukul karena banyak orang yang menetapkan kebijakan social distancing dan aturan Work From Home (WFH).
Akan tetapi, pendapatan dari taksi online dilaporkan lebih terpukul dibanding dengan driver ojek online. Hal ini dikarenakan driver ojek online mempunyai strategi lain saat orderan penumpang sepi dengan beralih melayani jasa antar makanan atapun barang.
Sedangkan, taksi online tidak memiliki layanan lain selain tumpangan orang. Melihat hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO), Wiwit Sudarsono menyurati Jokowi terhadap pendapatan driver taski online yang terpuruk karena corona.
Berikut isi surat dari Wiwit kepada Jokowi:
Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, semoga Bapak Ir. H. Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam mengemban tugas memimpin Bangsa ini.
Mengingat kondisi di Jakarta khususnya dan di Indonesia pada umumnya, dengan merebaknya wabah virus Covid-19 (Corona Virus), bersama ini kami dari Asosiasi Driver Online (ADO), organisasi berbadan hukum yang menaungi pekerja di sektor Transportasi Daring, baik Ojek Online dan Taksi Online, meminta kepada Bapak Ir. H. Joko Widodo, selaku Presiden Republik Indonesia untuk:
1. Membuat kebijakan ekonomi dan sosial terkait profesi pengemudi daring yang berpenghasilan secara harian saat ini mengalami kesulitan mendapatkan penghasilan untuk menafkahi keluarga maupun menghadapi resiko tertularnya Virus Covid-19.
2. Memberikan himbauan resmi kepada Instansi terkait, yang berhubungan dengan pekerjaan Pengemudi Daring untuk turut membuat kebijakan - kebijakan yang dapat meringankan kesulitan - kesulitan yang dialami oleh para Pengemudi Daring, yaitu Kementrian Perhubungan, Kementrian Komunikasi dan Informatika, Kementrian Keuangan dan Kementrian Koperasi dan UMKM.
3. Berkaitan dengan sulitnya Pengemudi Daring mendapatkan penghasilan harian, maka Asosiasi Driver Online (ADO) mengusulkan dan meminta kepada Bapak Presiden agar Perusahaan Aplikasi untuk sementara waktu meniadakan potongan 20%, dan Perusahaan Pembiayaan (Leasing) untuk dapat memberikan kebijakan penundaan cicilan kendaraan kepada Pengemudi Daring sampai situasi dan kondisi kembali normal.
Demikian Surat Permohonan ini kami sampaikan, sudilah kiranya Bapak Presiden mempertimbangkan permohonan kami dan memahami kesulitan kami para Pengemudi Daring.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: