Senin, 27 JULI 2020 • 18:09 WIB

MINI Paling Buas Resmi Hadir, Hanya 12 Unit di Indonesia

Author

Tampilan keren MINI John Cooper Works GP. (Dok. MINI)

MINI Indonesia resmi meluncurkan mobil terbarunya New Mini John Cooper Works GP secara virtual di Jakarta, Senin (27/7/2020). Mobil ini diklaim akan memberikan pengalaman baru dalam berkendara karena didukung mesin paling kuat yang pernah digunakan dalam varian MINI 3 Door.

Selain itu mobil anyar ini terbilang eksklusif karena hanya diproduksi 3 ribu unit untuk seluruh dunia dan Indonesia hanya mendapatkan kuota 12 unit. Keistimewaan mobil ini terletak pada fitur dan mesin buas yang dibawanya.

Mobil ini mendapat pengaturan sasis yang khas, dengan suspensi lebih rendah 10 mm dibandingkan dengan varian MINI John Cooper Works lainnya. Spoiler atap dengan berkontur double-wing.

Ada juga penutup fender terbuat dari karbon khusus dengan flare kokoh, ditambah interior dengan dua kursi dan kokpit model MINI John Cooper Works.

President Director BMW Group Indonesia, Ramesh Divyanathan mengatakan dengan spesifikasi tertinggi di jajaran model MINI John Cooper Works, MINI JCW GP ini menunjukan bahwa MINI Indonesia tetapkan tolok ukur baru dalam hal performa berkendara untuk segmen sports car premium kompak di Indonesia.

"Model performa-tinggi dan sporty MINI selalu menjadi favorit pelanggan kami di Indonesia, sebagaimana tercermin dari hasil penjualan MINI GT Special Edition. Untuk itu kami hadirkan mobil kompak dengan performa terbaik di kelasnya," kata Ramesh Divyanathan di Jakarta, Senin (27/7/2020)

Mobil mungil ini dibekali dengan mesin 2.0-liter 4-silinder dengan Teknologi MINI TwinPower Turbo yang mampu menghasilkan power 306 hp dan 450 Nm yang membuatnya mampu melesat dari diam di nol ke 100 km per jam hanya dalam 5.2 detik.

New MINI John Cooper Works GP hadir dengan harga Rp1,5 miliar, sudah termasuk Mini 4 Years Unlimited Mileage Warranty dengan Free Scheduled Service, 5 Year Mini Service Inclusive dan 2 Years BMW Group Tyre Coverage.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU