Sinar Mas Land melalui PT Trans Bumi Serbaraja resmi menggratiskan tarif Tol Serpong-Balaraja (Serbaja) seksi 1A, terhitung tanggal 10-21 Agustus 2022. Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut pameran otomotif terbesar di Indonesia, yaitu Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2022.
"Dalam rangka menyambut kehadiran pameran otomotif terbesar di Indonesia yakni Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, ruas Tol Serbaraja seksi 1A pada periode 10-21 Agustus 2022 dioperasikan tanpa tarif, alias gratis bagi masyarakat," kata Managing Director President Office Sinar Mas Land & Direktur PT Trans Bumi Serbaraja, Dony Martadisata, dilansir dari Antara.
Diketahui, proyek pembangunan Tol Serbaraja seksi 1A telah selesai dilakukan dan akan menghubungkan ujung jalan tol eksisting (Ulujami-Pondok Aren-Serpong) di sisi klaster The Green BSD City menuju simpang susun CBD BSD City (di sisi AEON Mall) dan terhubung langsung dengan kawasan Transit-Oriented Development (TOD) Intermoda BSD City.
Baca Juga: Dikira Hilang di Parkiran, Mobil Seleb TikTok Ini Ternyata Ketutupan Mobil 'Raksasa'
Ruas Tol ini sudah menjalani Uji Laik Fungsi (ULF) dan Uji Laik Operasi (ULO) dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR pada 22-24 Juni 2022 lalau, sehingga sudah bisa beroperasi secara normal.
Bukan hanya digunakan untuk mempermudah aktivitas masyarakat, jalan Tol Serbaja juga diharapkan mampu dimanfaatkan dengan baik untuk memperlancar distribusi pasokan komoditas dalam meningkatkan perekonomian masyarakat wilayah Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang serta Provinsi Banten yang berpotensi semakin berkembang.
Tol sepanjang 40 KM ini dibangun menggunakan tiga sesi, yaitu sesi I Serpong-Legok (9,8 KM), sesi II Legok-Pasir Barat (11,5 KM) dan sesi III Pasir Barat-Balaraja (18,6 KM).
Di Tol Serbaraja seksi 1A, sudah terpasang petunjuk jalan, pembatas jalan, lampu penerangan, tanda jalan hingga mesin untuk melakukan transaksi non-tunai dan portal pembatas kendaraan di gerbang tol.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: