INDOZONE.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan pelat khusus seperti RF dan kawan-kawannya, sudah tidak lagi beredar di jalanan pada akhir tahun ini. Jika ditemukan pelat khusus tersebut, patut diduga pelat tersebut palsu.
"Saya tertibkan bulan 10 tahun 2022 sudah tidak boleh lagi Dirlantas keluarkan nomor rahasia. Artinya bulan 10 tahun 2023 sudah nol," kata Diregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Baca Juga: Pelat Khusus RF Tak Ada Lagi, Polri Siapkan Pelat Rahasia Cuma untuk Kedinasan!
Yusri menyebut jika akhir tahun ini masih ditemukan adanya pelat khusus dengan angka depan satu, dipastikan pelat tersebut merupakan pelat palsu.
"Kalau ada yang pakai itu indikasi palsu yang ada angka satu di depannya. Sambil berjalan ini sudah saya rapikan. Kalau ada pelat RF itu palsu," beber Yusri.
Lebih jauh, Yusri juga mempersilakan masyarakat untuk memfoto hingga melaporkan jika masih menemukan adanya pelat tersebut.
Baca Juga: Heboh Pelat RFS Rachel Vennya, Ini Jenis-Jenis Pelat RF dan Aturannya
Diwartakan sebelumnya, Korlantas Polri memutuskan menyetop atau mencabut penggunaan pelat khusus seperti RF dan lain-lain. Hal ini merupakan buntut dari maraknya penggunaan pelat khusus bukan pada peruntukannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: