Sabtu, 12 AGUSTUS 2023 • 17:54 WIB

Asik! Polisi Bagi-Bagi SIM Gratis Khusus Tanggal Lahir 17 Agustus

Author

INDOZONE.ID - Pihak kepolisian dalam hal ini Satuan Lalu Lintas Polres Nabire, Papua membagikan surat izin mengemudi (SIM) tanpa dipungut biaya alias gratis. Polisi membagikan SIM gratis kepada warga masyarakat yang tanggal lahirnya jatuh pada 17 Agustus.

"Ada juga pelayanan SIM gratis terkhusus bagi yang lahir tanggal 17 Agustus," kata Kasat Lantas Polres Nabire, AKP Jusman Mori dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).

Baca Juga: Sebanyak 101 Pebalap Ramaikan AARC Mandalika 2023 di Hari Pertama

Terkait dengan persyaratan para pemohon SIM, Jusman menyebut hanya masyarakat yang lahir pada tanggal 17 bulan Agustus yang mendapat gratis biaya pembuatan SIM.

"Dengan syarat usia diatas 17 tahun keatas, membawa KTP," ucapnya.

Polda Papua membagikan SIM gratis kepada warga yang berulangtahun di tanggal 17 Agustus.

Para masyarakat bisa langsung mendatangi Kantor Satpas Polres Nabire untuk menikmati pelayanan ini. Program ini akan berakhir pada 20 Agustus mendatang.

"Pelayanan dimulai tanggal 10 - 20 Agustus 2023," kata Jusman.

Baca Juga: Hyundai Luncurkan Mobil Listrik Motif Batik, Tandai 50 Tahun Persahabatan Indonesia-Korea

Program ini dibentuk dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.

"Ayo bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 17 Agustus, daftarkan segera atau bisa langsung ke Sat Lantas Polres Nabire. Kami layani dengan sepunuh hati," pungkas Kasat Lantas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: