Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
INDOZONE.ID - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta Pertamina Patra Niaga memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang beredar tetap sesuai standar, menyusul laporan masyarakat di sejumlah daerah Jawa Timur tentang kendaraan yang mogok setelah mengisi BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Kami mencermati laporan tersebut dan menilai perlu dilakukan pengecekan kualitas secara menyeluruh. Kepastian kondisi BBM penting agar masyarakat tidak dirugikan dan tetap merasa tenang,” ujar Bambang Patijaya dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (29/10/2025).
Bambang mengapresiasi langkah Pertamina Patra Niaga yang telah mengambil sampel BBM dan melakukan uji laboratorium, namun ia menekankan pentingnya transparansi hasil pemeriksaan tersebut kepada publik.
Baca juga: UB Bongkar Penelitian Campuran Etanol ke BBM yang Sudah Ada Sejak 1980-an, Begini Hasilnya!
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui kondisi BBM yang mereka gunakan agar tidak muncul keresahan di lapangan.
“Perlu proses pemeriksaan yang lebih luas pada jaringan distribusi terkait, serta penyampaian hasil secara jelas kepada publik,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi XII DPR RI meminta Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), serta tim Lemigas untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Rombongan dijadwalkan berangkat hari ini, guna memverifikasi kondisi di SPBU dan titik distribusi yang diduga menjadi sumber keluhan masyarakat.
Baca juga: Pertamina Cek Semua SPBU, Biar Isi BBM Nggak Bikin Waswas
Bambang juga menyoroti perlunya saluran pengaduan yang sederhana dan mudah diakses bagi masyarakat terdampak, agar mereka dapat melapor serta memperoleh informasi tentang penanganan kendaraan mereka.
“Menjaga kepercayaan publik sangat penting. Komunikasi yang baik dan penyampaian informasi yang jelas akan membantu menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Komisi XII DPR RI akan memantau penanganan kasus ini secara berkelanjutan, serta mendorong langkah perbaikan jika ditemukan penyimpangan di lapangan.
Langkah ini, kata Bambang, merupakan bagian dari upaya memastikan layanan energi bagi masyarakat berjalan baik, aman, dan memberikan kepastian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA