Ilustrasi - Pengendara mengisi daya baterai kendaraan listrik di SPKLU.
INDOZONE.ID - Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menyiapkan sekitar 4.500 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai wilayah strategis di Indonesia.
Langkah ini dilakukan guna memastikan masyarakat pengguna mobil listrik (EV) dapat menikmati perjalanan jarak jauh dengan aman, nyaman, dan bebas kekhawatiran kehabisan daya.
“Kami sudah menyiapkan 4.500 SPKLU yang tersebar di seluruh Indonesia untuk kesiapan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik,” ujar Direktur Retail dan Niaga PLN Adi Priyanto di Jakarta.
Adi menegaskan, penambahan SPKLU tidak hanya untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen PLN mempercepat transisi energi bersih nasional.
"Lokasinya kami prioritaskan di rest area, pelabuhan, bandara, serta kawasan wisata. Tujuannya agar pengguna mobil listrik tidak mengalami kesulitan mencari SPKLU terdekat,” jelasnya.
Baca juga: Direktur PLN Pastikan Keamanan Pasokan Listrik Selama Idul Fitri 1446 H Tetap Optimal
Selain menambah jumlah SPKLU, PLN juga memperkuat layanan digitalisasi pengisian daya melalui aplikasi PLN Mobile.
Aplikasi ini memungkinkan pengguna melihat lokasi SPKLU terdekat, mengetahui status ketersediaan, hingga melakukan transaksi pengisian langsung melalui ponsel.
"Dengan PLN Mobile, pengguna kendaraan listrik bisa merencanakan perjalanan dengan efisien, termasuk memperkirakan lokasi dan waktu pengisian daya,” tambah Adi.
Untuk memastikan pelayanan berjalan optimal selama masa puncak mobilitas masyarakat, PLN juga menyiagakan petugas teknis di berbagai titik SPKLU di seluruh Indonesia.
Tarif pengisian listrik ditetapkan sebesar Rp2.466 per kilowatt hour (kWh) untuk penggunaan umum, menyesuaikan dengan kapasitas charger dan kemampuan baterai kendaraan.
Adi mencontohkan, kendaraan listrik dengan baterai 100 kWh dan pengisian 200 kW hanya membutuhkan waktu kurang dari 30 menit untuk mengisi dari 20 persen hingga penuh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA